• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Menpan RB Jamin Tak Ada PHK Massal

Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Menpan RB Jamin Tak Ada PHK Massal

Maret 3, 2023
Presiden Prabowo Subianto Terima Wakil Menteri Perang AS di Istana

Presiden Prabowo Subianto Terima Wakil Menteri Perang AS di Istana

Agustus 14, 2026
Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Agustus 13, 2026
ADVERTISEMENT
IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

Agustus 13, 2026
Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Agustus 13, 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

Agustus 13, 2026
Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Agustus 13, 2026
Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Agustus 13, 2026
Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Agustus 13, 2026
Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Agustus 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Menpan RB Jamin Tak Ada PHK Massal

[Nasional]

Maret 3, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
269
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pemerintah berencana untuk menghapuskan pegawai honorer yang bekerja di kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daerah. Rencananya, honorer bakal dihapus mulai November 2023 mendatang.

Menteri PAN-RB Azwar Anas menyatakan pihaknya masih menggodok mekanisme apa yang akan dilakukan untuk menghapus status honorer yang jumlahnya mencapai jutaan pegawai di seluruh Indonesia.

Namun, menurutnya ada dua hal yang bakal jadi perhatian pemerintah dalam menentukan mekanisme penghapusan honorer. Dua hal itu adalah tidak akan ada PHK massal atau pemberhentian secara total tenaga honorer dan juga tidak menambah beban anggaran pemerintah untuk mengangkat honorer.

“Saya belum bisa umumkan dalam kesempatan ini. Cuma, kita siapkan opsi terbaik, guidingnya tak akan ada PHK massal dan yang kedua tidak ada penambahan anggaran,” ujar Azwar Anas dalam usai melakukan Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya selama ini ada tiga opsi yang mulai dikaji. Pertama, opsi mengangkat seluruh pegawai honorer tanpa terkecuali sebagai PNS. Opsi ini menurutnya akan membebani keuangan negara, maka dari itu kemungkinan tidak akan dilakukan.

Opsi kedua adalah memberhentikan semua pegawai honorer. Opsi ini juga kemungkinan tidak akan dilakukan, pasalnya selain memicu kejadian PHK massal, opsi ini dikhawatirkan mengganggu sektor pelayanan publik.

“Kalau diberhentikan seluruhnya ini akan menjadi masalah di sektor pelayanan publik. Seperti di menara suar berbagai daerah itu banyak juga non ASN yang sekarang nyata-nyata mereka membantu luar biasa,” papar Azwar Anas.

Nah opsi ketiga adalah melakukan pengangkatan honorer menjadi ASN sesuai dengan prioritas. Opsi ini sudah berjalan sejak tahun lalu, yang menjadi prioritas adalah mengangkat pegawai honorer di sektor kesehatan dan pendidikan untuk menjadi ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tahun ini Kementerian PAN-RB menyiapkan 700 ribu formasi untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun, yang diserap kementerian lembaga, khususnya di daerah hanya 400 ribu saja.

ADVERTISEMENT

“Kemarin disiapkan 700 ribu formasi bagi kesehatan dan pendidikan. Yang terserap dan diusulkan daerah cuma 400 ribu. Nah kami harap daerah usulkan PPPK dari daerah,” jelas Azwar Anas.

Di 2024 pihaknya akan menambah formasi PPPK lagi sebanyak 1 juta lebih formasi. Formasi ini juga tidak terbatas pada tenaga pendidikan dan kesehatan saja.

“Kami ajukan 1 juta lebih formasi untuk 2024. Tenaga non ASN tidak hanya guru dan kesehatan di berbagai tempat banyak juga. Kita siapkan opsi terbaik tanpa menambah anggaran tanpa PHK sehingga mereka tetap ada di tempatnya,” tegas Anas.

Anas menjelaskan di tahun 2018 jumlah honorer tercatat 440 ribu pegawai, lalu di 2021 sudah turun 360 ribu. Namun, di tahun 2022, dia mengatakan jumlahnya melonjak ke 2,3 juta.

Nah setelah diaudit oleh BPKP, ternyata tercatat jumlah honorer di tahun 2022 mencapai 1,8 juta saja. Namun, masih ada sekitar 100 kementerian lembaga yang belum menyampaikan datanya ke BPKP

“Setelah ada surat pertanggungjawaban mutlak turun menjadi 1,8 juta, tapi itu dengan catatan masih ada 100 KL yang belum menyampaikan. Kita deadline. Jadi jangan sampai data yang diberikan ini tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Azwar Anas.

Anas juga mengatakan pihaknya akan mengkaji skema penghapusan tenaga honorer bersama asosiasi Bupati, Wali Kota, dan Gubernur di tiap Provinsi. Pihaknya juga rutin berkonsultasi dengan Komisi II DPR untuk mengambil opsi penghapusan honorer.

“Tidak ada pemberhentian masal tapi juga tidak ada penambahan anggaran. Masih sedang di godok,” tegasnya lagi.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: HonorerMenteri PAN-RB Azwar Anas
ShareTweetSend

Related Posts

Seluruh ASN, TNI, dan Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan

RUU ASN Disahkan, Menteri PANRB Pastikan Tak Ada PHK Masal untuk Tenaga Honorer

Oktober 4, 2023
Pegawai Honorer Dihapus November, MenpanRB: Tidak Ada PHK Massal

Pegawai Honorer Dihapus November, MenpanRB: Tidak Ada PHK Massal

April 11, 2023
DPR Minta Kemenpan Tak Diskriminatif pada 380 Ribu Honorer

DPR Minta Kemenpan Tak Diskriminatif pada 380 Ribu Honorer

Oktober 6, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?