• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR Minta Kemenpan Tak Diskriminatif pada 380 Ribu Honorer

DPR Minta Kemenpan Tak Diskriminatif pada 380 Ribu Honorer

Oktober 6, 2020
Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Agustus 13, 2026
IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

Agustus 13, 2026
ADVERTISEMENT
Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Agustus 13, 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

Agustus 13, 2026
Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Agustus 13, 2026
Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Agustus 13, 2026
Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Agustus 13, 2026
Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Agustus 13, 2026
Dubes RI Disambut Baik Gubernur Jenderal Kepulauan Solomon

Dubes RI Disambut Baik Gubernur Jenderal Kepulauan Solomon

Agustus 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DPR Minta Kemenpan Tak Diskriminatif pada 380 Ribu Honorer

[Politik]

Oktober 6, 2020
in Politik
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR Nasir Djamil minta pemerintah tetap perhatikan nasib 38o ribu honorer K2. (Foto: istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera M Nasir Djamil mengatakan pemerintah tak diskriminatif terhadap tenaga honorer kategori II alias Honorer K2 yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut catatan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I), ada 380 tenaga honorer K2, yang merupakan tenaga honorer yang diangkat setelah 1 Januari 2005, yang belum ditetapkan menjadi PNS/PPPK. Sementara, honorer yang sedang menunggu proses diangkat menjadi PPPK ada 51 ribu.

“Ratusan ribu [tenaga honorer] lainnya yang belum diakomodir, kita minta Kementerian PANRB untuk bisa memikirkan nasib mereka. Sebab kalau mereka terkatung-katung, atau mereka tidak punya kejelasan. Maka ini diskriminasi. Pemerintah bisa dinilai diskriminatif,” katanya, dikutip dari CNNIndonesia.com mela, Senin (5/10/20).

Nasir mengatakan pihaknya sudah berupaya menanyakan hal ini kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo dalam rapat. Namun, ia tidak mendapat jawaban yang jelas dari pihak kementerian.

ADVERTISEMENT

Padahal, Nasir menyebut perkara honorer sebenarnya adalah tanggung jawab pemerintah pusat. Terlebih, aturan terkait aparatur sipil negara (ASN) dan pembinaan kepegawaian dikelola pemerintah pusat.

“Maka pusat harus lebih banyak memberikan perhatian atau mencoba untuk mendorong pemerintah daerah mencari jalan keluar, terkait nasib tenaga honorer tersebut,” jelasnya.

Jika melihat kondisi di lapangan, katanya, tenaga honorer masih ada di berbagai instansi pemerintahan. Meskipun jumlahnya tidak semasif beberapa tahun lalu sebelum pemerintah berupaya membantu nasib honorer.

“Pemerintah tidak boleh menutup mata dengan tenaga honorer yang sekarang masih ada. Walaupun memang kami menyadari juga bahwa situasi ekonomi kita masih sulit akibat pandemi,” ujarnya.

Namun menurutnya, Kementerian PANRB setidaknya harus menjelaskan kondisi dan alasan kenapa ratusan tenaga honorer lainnya belum bisa diangkat menjadi PNS. Terlebih setelah Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK diterbitkan.

Perpres tersebut bakal menjadi salah satu payung hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Setelah Badan Kepegawaian Negara membagikan surat keputusan pengangkatan dan nomor induk pegawai, 51 ribu tenaga honorer resmi menjadi PPPK dan menerima gaji setara PNS.

“Kalaupun mereka [yang belum diangkat] tidak bisa masuk, harus dijelaskan, disampaikan secara terbuka [alasannya]. Jadi jangan sampai nasib mereka tidak jelas, terkatung-katung,” lanjutnya.

Melansir CNNIndonesia.com, Kementerian PANRB belum menjawab pertanyaan  terkait kemungkinan pembukaan rekrutmen atau solusi bagi ratusan ribu tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS/PPPK.

Ketua FHK2I Titi Purwaningsih sebelumnya meminta pemerintah mengupayakan solusi untuk 380 ribu tenaga honorer yang belum diangkat. Kebanyakan di antara mereka tidak bisa ikut seleksi menjadi PNS/PPPK karena pemerintah daerah setempat tidak membuka rekrutmen tahun lalu. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: ASNDPRHonorerPolitik
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Juni 24, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026

Legislator Dorong PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Mei 11, 2026

Apel Pagi, Tri Adhianto Wujudkan Efisiensi, serta Perkuat Semangat ASN

November 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?