• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Partai Garuda Dukung Proses Hukum Ketua RT Yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung

Partai Garuda Dukung Proses Hukum Ketua RT Yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung

Maret 20, 2023
‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

September 5, 2026
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
ADVERTISEMENT
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

September 5, 2026
Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

September 5, 2026
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

September 4, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 4, 2026
Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

September 4, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Partai Garuda Dukung Proses Hukum Ketua RT Yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung

[Ragam Info]

Maret 20, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
78
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polisi menetapkan status tersangka terhadap Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan karena bubarkan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD). Pembubaran itu juga sempat viral di media sosial.

 

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai langkah polisi menetapkan status tersangka dan menahan Wawan sudah benar. Bagi dia, hal itu positif karena diharapkan jangan lagi ada orang yang membatasi hak beribadah orang lain di negara ini.

 

“Karena negara ini adalah negara yang majemuk,” kata Teddy, dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 19 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan dalam konstitusi, negara menjamin setiap warga negara Indonesia untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya. Teddy bilang agar jangan lagi perbuatan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

 

“Karena jika tidak diproses secara hukum, tindakan semena-mena ini akan terjadi lagi,” jelas Teddy.

Menurut dia, tindakan melarang orang beribadah bukanlah ketidaksengajaan. Kata dia, tindakan tersebut sebagai tindakan yang disengaja dan dengan sadar dilakukan.

“Maka dari itu tidak ada alasan lain selain proses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Jangan diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Teddy.

Teddy mengatakan sudah banyak kejadian seperti ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, imbasnya tak ada efek jera, sehingga perbuatan ini terjadi lagi dan lagi.

Sebelumnya, polisi mentetapkan status tersangka terhadap Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan. Dia jadi tersangka karena membubarkan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang tengah beribadah.

Wawan diduga melakukan aksi dugaan persekusi terhadan jemaat GKKD. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: GerejaKetua RTLampungPembubaran IbadahTeddy Gusnaidi
ShareTweetSend

Related Posts

Brimob Polda Metro Sterilisasi Gereja, Pastikan Keamanan Perayaan Paskah 

Brimob Polda Metro Sterilisasi Gereja, Pastikan Keamanan Perayaan Paskah 

April 3, 2026
DPR Minta Tindak Tegas Biro Travel Haji yang tidak sesuai Prosedur

Komisi VIII DPR Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Halangi Orang Beribadah

Mei 8, 2024
Mahasiswa Katolik Unpam Digeruduk Warga saat Ibadah di Tangsel

Ketua RT Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Berujung Pengeroyokan di Tangsel

Mei 7, 2024

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa Diduga Alami Kekerasan Saat Ibadah

Mei 7, 2024

TNI AL Bersama US Navy Dan USMC Matangkan Konsep Latma Carat 2024 Di Lampung

Maret 15, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?