• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pakar Hukum Minta Mendagri Nonaktifkan Plt Bupati Mimika Yang Statusnya Sudah Terdakwa

Pakar Hukum Minta Mendagri Nonaktifkan Plt Bupati Mimika Yang Statusnya Sudah Terdakwa

April 6, 2023
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

Juli 3, 2026
Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Juli 3, 2026
ADVERTISEMENT
Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Juli 3, 2026
Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Juli 3, 2026
Ketua Komisi II DPR Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik Cegah Korupsi

Ketua Komisi II DPR Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik Cegah Korupsi

Juli 3, 2026
Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Juli 3, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

Juli 3, 2026
Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Juli 3, 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026
GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

Juli 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pakar Hukum Minta Mendagri Nonaktifkan Plt Bupati Mimika Yang Statusnya Sudah Terdakwa

[Hukum]

April 6, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
296
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meminta Mendagri Tito Karnavian untuk menonaktifkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Pasalnya, Johannes Rettob saat ini sudah berstatus terdakwa dalam dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat saat menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

“Menurut saya, tidak ada alasan Kemendagri untuk tidak menonaktifkan sementara kepada yang bersangkutan (Johannes Rettob, red,” kata Margarito Kamis kepada wartawan, sebagaimana dilansir jawapos, Rabu (5/4).

Margarito berharap Mendagri tidak menggunakan alasan bahwa kalau mengonaktifkan seolah-olah pemerintahan akan lumpuh atau tidak ada orang yang menjabat.

“Dalam aturan itu, kalau dua-duanya, jabatan bupati atau wakil bupati kosong maka untuk sementara pemerintahan dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh) yaitu sekretaris daerah. Dalam beberapa hari, harus diangkat pejabat bupati. Kewenangan itu ada pada Kemendagri,” ujar Margarito Kamis.

Oleh karena itu, kata Margarito, tidak ada alasan untuk tidak melakukan pemberhentian sementara kepada Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Hal ini, kata menurutnya demi menjaga objektivitas pemerintahan dan penegakan hukum.

“Selain itu demi kredibilitas Mendagri Tito Karnavian. Maka, menurut saya, Pak Tito (Mendagri) yang dikenal cerdas ini harus mengambil tindakan pemberhentian sementara terhadap Johannes Rettob,” tegas Margarito.

Lebih lanjut, Margarito menyatakan tindakan menonaktifkan Plt Bupati Mimika sangat beralasan karena statusnya sudah menjadi terdakwa.

“Saya berharap betul agar Pak Mendagri tidak mencari alasan-alasan lain, selain menggunakan alasan penegakan hukum,” kata Margarito.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti-Korupsi Papua menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam surat terbuka tertanggal 31 Maret 2023, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Papua menyoroti pemberian diskresi oleh Hakim Tipikor Jayapura kepada Terdakwa korupsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Michael Himan mewakili Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti-Korupsi Papua, mengatakan komitmen NKRI dan seluruh warga negara Indonesia untuk memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diselesaikan secara luar biasa.

Faktanya, lanjut Michael Himan, pemberantasan korupsi tindak pidana korupsi khususnya di tanah Papua begitu luar biasa penindakannya tanpa toleransi dan kompromi.

Michael Himan menyebut empat pejabat orang asli Papua di antaranya Barnabas Suebu (mantan Gubernur Papua), Lukas Enembe (Gubernur Papua Nonaktif), Eltinus Omaleng (Bupati Mimika Nonaktif), dan Ricky Ham Pagawak (Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif) telah mengalami tekanan, dikejar, ditangkap, ditahan dan sedang menjalani proses hukum tindak pidana korupsi.

Dia menyebut mereka di tingkat penyidikan sebagai tersangka maupun menjalani proses persidangan di Pengadilan sebagai terdakwa dengan status pejabat Nonaktif.

“Mirisnya meskipun Lukas Enembe sakit keras namun tidak ada ampun dan tidak ada toleransi dari negara,” ujar Michael.

Namun, kata Michael, perlakukan negara tampaknya sangat kontradiktif terhadap terdakwa korupsi Johannes Rettob.

Dia menyebut Terdakwa Johannes Rettob sangat istimewa sehingga negara melalui Hakim Tipikor memberikan diskresi dengan tidak melakukan penahanan.

Johannes Rettob bahkan bebas bertindak menjalankan pemerintahan dan mengelola APBD sebagai Plt Bupati Mimika.

“Seharusnya, kepala daerah seperti bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota yang tersangkut persoalan hukum maka dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya apabila telah berstatus sebagai terdakwa,” tegas Michael Himan

(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Johannes RettobKorupsiKPKPlt Bupati Mimika
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?