• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Optimalkan Trisula Pemberantasan Korupsi, KPK Perkuat Kelembagaan dan Kerja Sama

KPK Tahan Lima Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Uang Ketok Palu Zumi Zola

Mei 8, 2023
Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Mei 1, 2026
Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Mei 1, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Mei 1, 2026
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
CSR Hari Kesehatan Lansia 2026, Wyndham Batam dan Panbil Residence  Lakukan Bakti Sosial di Tanjung Uma.

CSR Hari Kesehatan Lansia 2026, Wyndham Batam dan Panbil Residence Lakukan Bakti Sosial di Tanjung Uma.

April 30, 2026
Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan Lima Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Uang Ketok Palu Zumi Zola

[Hukum]

Mei 8, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
69
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara resmi telah mengumumkan penahanan terhadap lima tersangka kasus suap ketok palu DPRD Jambi. Beginilah peran kelima tersangka itu dalam kasus suap yang juga menyeret bekas Gubernur Jambi Zumi Zola.

Adapun lima tersangka yang ditahan KPK adalah Nasri Umar, Abdul Salam Haji Daud, Djamaluddin, Muhammad Isroni, dan Hasan Ibrahim. Kelima orang tersebut adalah anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus tersebut merupakan kongkalikong antara lembaga eksekutif dan legislatif. Ia menyebut kerja sama itu dilakukan untuk pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018.

“Untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018, diduga tersangka NU dkk yang menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 sampai 2019 meminta sejumlah uang dengan istilah ‘ketok palu’ pada Zumi Zola yang saat itu menjabat Gubernur Jambi,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sebagaimana dilansir Tempo.co, pada Senin 8 Mei 2023.

Asep mengatakan Zumi Zola yang saat itu berstatus Gubernur Jambi menyetujui permintaan tersebut. Ia menambahkan Zumi melalui orang kepercayaannya yaitu pengusaha Paut Syakirin menyiapkan duit Rp 2,3 miliar.

“Mengenai pembagian uang ketok palu disesuaikan dengan posisi dari para tersangka di DPRD yang besarannya dimulai Rp100 juta sampai Rp400 juta per anggota DPRD,” ujar dia.

Selain itu, Asep menjelaskan kelima tersangka tersebut masing-masing menerima uang sebesar Rp200 juta. “Dengan pemberian uang dimaksud, selanjutnya RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 akhirnya disahkan,” kata Asep.

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan kelima tersangka tersebut akan ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan tersebut, kata dia, dilakukan untuk kepentingan penyidikan. “Terhitung 8 Mei 2023 s/d 27 Mei 2023,” ujar dia.

Selain itu, Johanis juga menyebut KPK masih akan terus mendalami pihak lain yang masih terkait dalam kasus tersebut. Ia menyebut hal tersebut nantinya akan berkembang sesuai dengan pengembangan penyidikan. “Nanti dilihat bagaimana perkembangannya,” kata dia.(***)

Komentar Facebook

Tags: DPRD Jambikasus suap ketok paluKPKZumi Zola
ShareTweetSend

Related Posts

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara  KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

April 23, 2026

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

April 22, 2026

KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

April 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?