• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Empat Direktur

Kerugian Negara Korupsi BTS 4G Kominfo Capai Rp 8,32 Triliun

Mei 16, 2023
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kerugian Negara Korupsi BTS 4G Kominfo Capai Rp 8,32 Triliun

[Nasional]

Mei 16, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Nilai kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur based transciever station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022 lebih besar dari perkiraan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyaakan, berdasarkan hasil penghitungan dan investigasi yang dilakukan, nilai kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 8,32 triliun. Angka tersebut jauh lebih besar dari estimasi awal penyidikan kasus tersebut di angka Rp 1 triliun.

“Dari bukti-bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan pendapat, bahwa hasil penghitungan kerugian negara dalam perkara ini senilai Rp 8,32 triliun,” kata Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam konfrensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Republika.co.id, Senin (15/5/2023).

Yusuf menerangkan, nilai kerugian tersebut terdiri dari tiga penghitungan. Penghitungan kerugian pertama terkait dengan biaya penyusunan kajian dan analisis hukum proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti. Kedua, kerugian negara dalam hal penggelembungan anggaran atau mark up.

Dan penghitungan kerugian terakhir, kata dia, menyangkut soal pembayaran pembangunan BTS 4G Bakti yang sudah dilakukan di beberapa lokasi dan daerah, tetapi terhenti. Bahkan, menurut Yusuf, ada BTS yang mangkrak dan ada yang belum terbangun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, dengan hasil dari penghitungan kerugian negara dari BPKP tersebut, artinya kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo sudah siap diajukan ke persidangan. “Dan saat ini, kasus ini sudah ada di direktur penuntutan untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan,” kata Burhanuddin.

Saat ini, lima tersangka yang sudah ditetapkan dan akan diajukan ke persidangan di PN Tipikor Jakarta. Lima tersangka tersebut adalah Dirut Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latief (AAL), Direktur PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak (GMS), serta Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev-UI) Yohan Suryanto (YS).

Kemudian, Mukti Alie (MA) ditetapkan tersangka dari PT Huawei Tech Investment dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Heryawan (IH). Pekan lalu, tim penyidik sudah melimpahkan berkas tiga tersangka AAL, GMS, dan YS ke jaksa penuntutan untuk segera disorongkan ke pengadilan.(***)

Komentar Facebook

Tags: kasus korupsi BTS 4GKejagung RIKemenkominfoKerugian Negara
ShareTweetSend

Related Posts

JANGKAR Papua Barat Dukung Kerjasama Kejagung RI dengan Operator Seluler

JANGKAR Papua Barat Dukung Kerjasama Kejagung RI dengan Operator Seluler

Juli 18, 2025
Lindungi Kemerdekaan Pers, Kejaksaan dan Dewan Pers Tandatangani MoU

Lindungi Kemerdekaan Pers, Kejaksaan dan Dewan Pers Tandatangani MoU

Juli 15, 2025
Kejagung Tetapkan Direktur PT Bukaka Tersangka Korupsi Pembangunan Tol MBZ

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah

Februari 19, 2024

Kapolri: 10.056 Situs Judi Online Diblokir Sepanjang 2023

Desember 27, 2023

KPK Sebut Eks Dirut Pertamina Agustiawan Karen Rugikan Negara Rp2,1 Triliun di Korupsi LNG Pertamina

September 20, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?