• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
JANGKAR Papua Barat Dukung Kerjasama Kejagung RI dengan Operator Seluler

JANGKAR Papua Barat Dukung Kerjasama Kejagung RI dengan Operator Seluler

Juli 18, 2025
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026
Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

September 16, 2026
ADVERTISEMENT
Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

September 16, 2026
Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

September 16, 2026
Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

September 16, 2026
Indonesia-India Sepakat Kerja Sama Teknologi Telekomunikasi dan Ekosistem Digital

Indonesia-India Sepakat Kerja Sama Teknologi Telekomunikasi dan Ekosistem Digital

September 16, 2026
DPC GMNI Bengkulu Gelar Aksi di Simpang Lima, Desak Reforma Agraria Sejati

DPC GMNI Bengkulu Gelar Aksi di Simpang Lima, Desak Reforma Agraria Sejati

September 16, 2026
Reforma Agraria Jangan Picu Konflik dan Persoalan Hukum

Reforma Agraria Jangan Picu Konflik dan Persoalan Hukum

September 16, 2026
Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

September 15, 2026
Saatnya Negara Ubah Konflik Papua Jadi Agenda Perdamaian

Saatnya Negara Ubah Konflik Papua Jadi Agenda Perdamaian

September 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

JANGKAR Papua Barat Dukung Kerjasama Kejagung RI dengan Operator Seluler

[Daerah]

Juli 18, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
225
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Metuzalak Awom, SH/Istimewa

JAYAPURA, satukaniundonesia.com – Menanggapi kerjasama atau penandatanganan nota kesepahaman antar Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dengan sejumlah penyedia layanan telekomunikasi, Direktur Eksekutif Jaringan Advokasi dan Kebijakan Anggaran (JANGKAR) provinsi Papua Barat, Metuzalak Awom, SH., angkat bicara.

Menurutnya, kerjasama tersebut sangat positif dan perlu didukung oleh semua pihak maupun elemen masyarakat serta pegiat antikorupsi di Indonesia.

“Upaya yang dilakukan oleh Kejagung RI. Sebagai lembaga pengawas dan monitoring kebijakan anggaran, di daerah sangat setuju,”ujar Metuzalak Awom kepada wartawan, Jumat (18/07/2025).

Namun, kata dia, Kepala Kejagung Republik Indonesia membuat formulasi atau sistem pengelolaan aplikasi yang mau digunakan.

“Supaya kerjasama yang dilakukan ini benar-benar membawa dampak bagi penyelenggara pemerintahan, pengelola keuangan, tetapi juga kinerja kerjaksaan dari pusat hingga daerah,”ucap Advokad senior di tanah Papua ini.

Lanjutnya, begitu pula dengan pemegang sistem pengelolaan yang nantinya akan dipercayakan untuk mengelola aplikasi tersebut.

“Siapa orang yang akan digunakan Kejaksaan secara khusus, agar tidak salah mengelola. Tapi benar-benar dikelola, untuk penegakan hukum. Hal kenapa kami sampaikan, karena ada beberapa kasus yang melibatkan oknum-oknum penegak hukum yang terlibat pada kasus-kasus tertentu,”tuturnya.

Sebab, menurutnya, berbagai pengalaman yang ditemui bahwa setiap ada komunikasi tangkapan komunikasi antar pejabat publik dalam berbagai kasus tertentu, tetapi tidak ditindaklanjuti.

“Maka, sistemnya yang diatur terlebih dahulu. Sehingga benar-benar membawa dampak yang baik dari upaya penegakan hukum di bangsa Indonesia. Terutama terkait pengawasan mulai dari Presiden, para Menteri, DPR, Gubenur, Bupati, dan Walikota,”harapnya.

Dicecar mengenai implementasi nota kesepahaman tersebut di daerah, kata Metuzalak Awom, MoU itu secara otomatis kejaksaan di daerah sudah harus menjalankannya.

“Adanya kerjasama ini, tentunya Kejaksaan Agung sudah harus mempersiapkan apa yang diperlakukan di pusat dan daerah. Karena kami berharap, hal itu tidak hanya sebatas di kejaksaan Agung tapi harus sampai di daerah,”pungkasnya.

Seperti diketahui, Kejagung RI telah bekerjasama dengan empat operator seluler yaitu PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT. Telekomunikasi Selular, PT. Indosat Tbk, dan PT. Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk, pada tanggal 24 Juni 2025 lalu, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Nota Kesepakatan ini, berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi dalam rangka penegakan hukum.

Kolaborasi ini juga menjadi langkah krusial bagi Kejaksaan RI, khususnya untuk bidang intelijen mengingat pembaruan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Penandatanganan ini turut dihadiri Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin dan Direktur V pada JAM INTEL, Herry Hermanus Horo.

Selain itu, hadir pula Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna, Direktur Network PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, Nanang Hendarno dan Direktur Network PT. Telekomunikasi Selular, Indra Mardianta, Chief Legal and Regulatory Officer PT. Indosat Tbk, Reski Damayanti, Direktur dan Chief Regulatory Officer PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk, Merza Fachys. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: JANGKAR Papua BaratKejagung RIMetuzalak AwomOperator Seluler
ShareTweetSend

Related Posts

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026
Lindungi Kemerdekaan Pers, Kejaksaan dan Dewan Pers Tandatangani MoU

Lindungi Kemerdekaan Pers, Kejaksaan dan Dewan Pers Tandatangani MoU

Juli 15, 2025
Tak Diselesaikan Pemkab, Pembangunan Pasar Sanggeng Dilanjutkan Pemprov Papua Barat

Tak Diselesaikan Pemkab, Pembangunan Pasar Sanggeng Dilanjutkan Pemprov Papua Barat

Juli 14, 2025

Gugatan Keabsahan Cawagub Papua Barat Ditolak, Status Mohammad Lakotani ‘Sah’ sebagai OAP

November 22, 2024

Komnas HAM Papua Dinilai Menghambat Pengungkapan Kasus Penembakan Yan C Warinussy

Agustus 14, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?