• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tak Diselesaikan Pemkab, Pembangunan Pasar Sanggeng Dilanjutkan Pemprov Papua Barat

Tak Diselesaikan Pemkab, Pembangunan Pasar Sanggeng Dilanjutkan Pemprov Papua Barat

Juli 14, 2025
PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Oktober 13, 2026
Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Oktober 13, 2026
Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Oktober 13, 2026
Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Oktober 13, 2026
Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Oktober 13, 2026
RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

Oktober 12, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

Oktober 12, 2026
Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Oktober 12, 2026
Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Oktober 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Diselesaikan Pemkab, Pembangunan Pasar Sanggeng Dilanjutkan Pemprov Papua Barat

[Daerah]

Juli 14, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
2.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif JANGKAR provinsi Papua Barat, Metuzalak Awom, SH

MANOKWARI, satukanuindonesia.com – Jaringan Advokasi Kebijakan dan Anggaran (JANGKAR) mengapresiasi Gubernur provinsi Papua Barat terkait keputusan untuk melanjutkan Pembangunan Pasar Central Sanggeng, di kabupaten Manokwari.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dinilai tidak menyelesaikan pembangunan pasar tersebut

Demikian hal ini dikatakan Metuzalak Awom, Direktur Eksekutif JANGKAR provinsi Papua Barat kepada wartawan, Senin (14/07/2025).

Ia mengatakan, awal pembongkaran Pasar Sanggeng menuai kritik dari berbagai pihak, karena rencana Pembangunan Pasar dan pembongkarannya tidak melalui mekanisme Pembahasan yang baik.

“Tidak melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang benar bahkan tidak melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan di tingkat DPRD kabupaten Manokwari. Gedung tersebut juga, belum ditaksir kelayakannya dengan menghitung nilai susutnya,”kata Metuzalak Awom kepada wartawan, Senin (14/07/2025).

Ia mempertanyakan, sumber anggarannya dana Pembangunan Pasar Central Sanggeng, apakah dariu DAU, DAK, Dana Bagi Hasil (DBH), Otonomi Khusus Otsus (Otsus), Block grant atau bantuan pihak ke 3.

“Besarnya berapa dan perkiraan penyelesaian pasar tersebut dalam jangka waktu berapa lama, Semuanya misteri. Pembangunan pasar tersebut terhenti, namun tidak ada satu-pun pihak yang mempertanyakan alasan pembangunan pasar tersebut terhenti,”sebutnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Kabupaten terkesan diam, BPKP diam, Kejaksaan diam bahkan aktivis juga diam. Apakah sudah ada audit terhadap pembangunan gedung tersebut atau belum…?

Berapa persen pembangunan, yang sudah selesai dengan nominal anggaran berapa dan kekuarangannya? Berapa persen dengan perkiraan nominal anggaranny..?

Ingat, tidak hanya Pasar sanggeng, tetapi ada juga Gedung Organisasi Wanita (GOW) dan Ruang Terbuka di lapangan Borarsi yang ketika itu, dibongkar oleh Bupati Manokwari dengan mengabaikan norma dan azas perencanaan dan pembangunan menurut suatu daerah undang-undang.

Masa masalah sebesar ini bisa hilang dari pantauan instrumen Negara yang berkomitmen menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Padahal, kata dia, pembongkaran Pasar Sanggeng mempunyai dampak yang besar dan luar biasa.

“Hilangnya PAD dalam kurung waktu 2 (dua) tahun terhitung September 2023, konsentrasi transportasi menjadi buyar, pendapatan pelaku pasar menjadi hilang, mama-mama Papua berserakan jualannya sepanjang Pasar Sanggeng sampai lapangan Borarsi dan dampak lain bagi masyarakat yang tidak dihitung besaran nilainya,”ujar Awom.

Sehingga, menurutnya, pengambil alihan pembangunan pasar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus diakui.

“Tapi BPK dan pihak terkait, harus mengungkap alasan mendasar pemberhentian pembangunan pasar tersebut dan mengumumkannya kepada publik dengan jalan segera melakukan audit,”pungkasnya. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Direktur Eksekutif JANGKAR provinsi Papua BaratMetuzalak AwomPembangunan Pasar Sanggeng
ShareTweetSend

Related Posts

JANGKAR Papua Barat Dukung Kerjasama Kejagung RI dengan Operator Seluler

JANGKAR Papua Barat Dukung Kerjasama Kejagung RI dengan Operator Seluler

Juli 18, 2025
Gugatan Keabsahan Cawagub Papua Barat Ditolak, Status Mohammad Lakotani ‘Sah’ sebagai OAP

Gugatan Keabsahan Cawagub Papua Barat Ditolak, Status Mohammad Lakotani ‘Sah’ sebagai OAP

November 22, 2024
Komnas HAM Papua Dinilai Menghambat Pengungkapan Kasus Penembakan Yan C Warinussy

Komnas HAM Papua Dinilai Menghambat Pengungkapan Kasus Penembakan Yan C Warinussy

Agustus 14, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?