• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
ICW: Ketua KPU Jangan Tebar Informasi Sesat Soal Eks Napi Korupsi Bisa Jadi Caleg

ICW: Ketua KPU Jangan Tebar Informasi Sesat Soal Eks Napi Korupsi Bisa Jadi Caleg

Mei 25, 2023
Cegah Dini TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Bekasi Jalin Kerjasama dengan Desa/Kelurahan

Cegah Dini TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Bekasi Jalin Kerjasama dengan Desa/Kelurahan

Oktober 3, 2026
Puluhan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Indonesia Dilantik

Puluhan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Indonesia Dilantik

Oktober 3, 2026
ADVERTISEMENT
Kekhawatiran Papua Barat Harus Dibalas dengan Disiplin Diplomatik

Kekhawatiran Papua Barat Harus Dibalas dengan Disiplin Diplomatik

Oktober 3, 2026
Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Oktober 3, 2026
Penataan Pasar Rakyat Terus Dilakukan, Wali Kota Bekasi Dorong ASN Belanja di Pasar Gerakan Ekonomi Rakyat

Penataan Pasar Rakyat Terus Dilakukan, Wali Kota Bekasi Dorong ASN Belanja di Pasar Gerakan Ekonomi Rakyat

Oktober 3, 2026
Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Oktober 2, 2026
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Oktober 2, 2026
PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

Oktober 2, 2026
Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026
Hari Ke-18 Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Lanjutkan Sisir Badan KM Virgo Transport 8

Hari Ke-18 Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Lanjutkan Sisir Badan KM Virgo Transport 8

Oktober 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

ICW: Ketua KPU Jangan Tebar Informasi Sesat Soal Eks Napi Korupsi Bisa Jadi Caleg

[Politik]

Mei 25, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
86
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Salah satu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jakarta, SatukanIndonesia.Com– Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana berharap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari tidak menebar informasi sesat kepada khalayak ihwal regulasi pencalegan bekas napi korupsi. Hasyim sebelumnya mengutip putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022 untuk membenarkan Peraturan KPU ihwal bekas napi korupsi yang diperbolehkan mendaftar sebagai anggota DPR, DPRD, maupun DPD RI tanpa melewati masa jeda 5 tahun.

Aturan yang dimuat dalam PKPU 10 tahun 2023 menyebutkan salah satu syarat bakal calon adalah tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan inkrah karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Kecuali, terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik.

Kurnia mengatakan ke depannya para terdakwa korupsi bakal berharap kepada majelis hakim agar dijatuhi pidana tambahan pencabutan hak politik.

“Sebab, ia tidak harus menunggu masa jeda waktu lima tahun sebagaimana dimandatkan putusan MK. Bukankah itu menunjukkan logika yang bengkok?” kata Kurnia dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Tempo.co, Kamis, 25 Mei 2023.

Kurnia menjelaskan, amar putusan MK menyebut masa jeda waktu 5 tahun harus dilewati mantan terpidana, tanpa pengecualian perhitungan pidana tambahan pencabutan hak politik. Oleh sebab itu, ia mengatakan aturan KPU itu sudah jelas-jelas melanggar putusan MK.

Di sisi lain, ia menduga KPU memang berniat mengakomodir rombongan mantan napi korupsi kembali melenggang di wilayah politik melalui Pemilihan Umum 2024 mendatang.

“Jika dalam waktu dekat KPU tidak mau merevisi ketentuan itu, maka ICW bersama dengan Perludem serta organisasi masyarakat sipil lainnya akan segera mengajukan uji materi PKPU 10/2023 dan PKPU 11/2023 ke Mahkamah Agung,” kata Kurnia.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan telah membaca pertimbangan hakim dalam putusan MK. Menurut dia, jika seseorang dipidana berdasarkan putusan inkrah dan dikenai tambahan berupa pencabutan hak politik, maka pemberlakuan jeda 5 tahun tidak berlaku.

“Karena sudah dibebani sanksi berupa dicabut hak politiknya,” kata Hasyim di Kantor KPU, Rabu, 24 Mei 2023.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: CalegKetua KPU Hasyim Asy'arikurnia ramadhanaNapi KorupsiPemilu 2024Peneliti Indonesia Corruption Watch
ShareTweetSend

Related Posts

KPU RI akan Buat Tahapan Pemilu Khusus untuk DOB Papua Jika Perppu Pemilu Molor

KPU Wajibkan Caleg Terpilih Lapor Harta Kekayaan sebelum Dilantik

Mei 2, 2024
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Tunai Kepada Keluarga Terdampak Covid-19

Bantah Bansos Untuk Politisasi Pilpres 2024, Menko PMK: Sudah Direncanakan untuk Cegah Kemiskinan

April 5, 2024
Jaksa Ajukan Kasasi terhadap Vonis Bebas MeMiles

Caleg Demokrat Divonis 5 Bulan Penjara Karna Bagi-bagi Uang saat Pemilu

April 3, 2024

Paska Pemilu, Forum Kebangsaan Jatim Ajak Masyarakat Jatim Tidak Terprovokasi

Maret 30, 2024

Tim AMIN Ajukan Menkeu-Mensos Sebagai Saksi di Sidang MK

Maret 28, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?