• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Juni 2, 2023
Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

September 19, 2026
Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026
ADVERTISEMENT
Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

September 19, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

September 19, 2026
Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

September 19, 2026
Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

September 19, 2026
Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

September 19, 2026
Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

September 19, 2026
DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

September 19, 2026
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

[Fokus Berita]

Juni 2, 2023
in Fokus Berita, News, Politik
0
0
SHARES
39
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – DPP Partai Nasdem akan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang melekat pada kadernya, Johnny G Plate. Johnny sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi infrastruktur BTS BAKTI Kominfo dengan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.

Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas tersangka Johnny yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Dia membantah kabar yang menyebutkan Johnny akan menjadi justice collaborator alias menjadi saksi pelaku untuk mengungkap detail kasus dugaan korupsi BTS itu.

“Kami akan (ajukan) praperadilan (atas status tersangka Johnny), bukan justice collaborator,” kata Willy kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Republika.co.id, Jumat (2/6/2023).

Willy enggan memastikan apakah gugatan praperadilan itu sudah diajukan atau belum. Dia mengatakan bahwa informasi lengkap tentang praperadilan ini akan disampaikan pada kesempatan lain.

Dengan mengajukan praperadilan, Willy pun memastikan bahwa DPP Nasdem tidak akan mencoret nama Johnny dari daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) yang sudah diserahkan ke KPU RI. Pihaknya baru akan mengganti Johnny dengan nama lain apabila Sekjen Nasdem nonaktif itu sudah diputus bersalah.

“Kalau praperadilan, asumsinya kan masih tetap jalan (sebagai bakal caleg Nasdem) Masih tetap,” ujarnya. “Artinya dengan asumsi, stand point beliau tidak bersalah”.

Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5/2023), menetapkan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun.

ADVERTISEMENT

Ketika ditetapkan sebagai tersangka, Johnny sedang menjabat sebagai Menkominfo dan Sekjen Nasdem. Johnny ketika itu juga sudah didaftarkan Nasdem sebagai bakal caleg DPR RI Pemilu 2024 dengan Dapil NTT I.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Johnny G Platekorupsi infrastruktur BTS BAKTI KominfoNasDem ajukan praperadilan
ShareTweetSend

Related Posts

Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun Lebih di Kasus BTS 4G

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G

November 8, 2023
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Singgung Saksi Cari Selamat, Johnny G Plate Sebut Dirinya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

November 1, 2023
Eks Dirut Bakti Kominfo Sebut Johnny Plate Seorang Pengecut

Eks Dirut Bakti Kominfo Sebut Johnny Plate Seorang Pengecut

November 1, 2023

Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Oktober 25, 2023

Johnny Plate Geram ke Eks Jubir Kominfo: Saudara Jadikan Menteri Tempat Sampah

Oktober 18, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?