
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Manokwari Norman Tambunan akan membagikan 4376 Beasiswa, di kabupaten Manokwari, provinsi Papua Barat, Juli 2023 mendatang.
Dijelaskannya, beasiswa PIP ini merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan langsung oleh pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, dan mengalami kesulitan untuk membayar pendidikan.
“Bulan depan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manokwari akan membagikan 4376 beasiswa. Beasiswa ini merupakan usulan kami kepada Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi golkar Bapak Robert J Kardinal,”ujar Norman Tambunan, Wakil Ketua I DPRD kabupaten Manokwari, Selasa (27/06/2023).
Norman menerangkan, bantuan beasiswa itu disalurkan untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK di wilayah kabupaten Manokwari. Sambungnya, anggarannya berasal dari Kemendikbud Ristek yang merupakan mitra kerja dari komisi X DPR RI.
Menurutnya, penyaluran beasiswa tersebut dilaksanakan guna membantu program Pemerintah Pusat, yakni wajib belajar 12 tahun. Tetapi juga, untuk menyiapkan Indonesia emas pada tahun 2045 mendatang.
“Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan ini, agar membantu para siswa dan juga memutus mata rantai anak putus sekolah,”imbuhnya.
Lebih jauh Norman Tambunan mengemukakan, beasiswa PIP juga merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Program ini berupa bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun.
“PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak lulus SMA/SMK/MA), maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar),”katanya.
Dia menambahkan, melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
“Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung,”tandasnya. [GRW/redaksi]













