
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat Anggota DPR sebagai saksi, Jumat (28/7/2023). Keempatnya bakal diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Mereka yakni Ketua Komisi V DPR, Lasarus; Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae; Anggota Komisi V DPR, Hamka Baco Kady; serta Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras.
Dari keempat anggota DPR tersebut, Ridwan Bae dan Andi Iwan telah hadir dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, sebagaimana dilansir iNews.id, Jumat (28/7/2023).
Sementara itu, kata Ali, belum ada informasi soal kehadiran Lasarus dan Hamka Baco Kady. Selain empat Anggota DPR, KPK juga memanggil satu saksi lainnya dari Anggota DPRD Sumatera Utara, Lokot Nasution.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari para saksi legislator tersebut.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.
Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.
Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.(***)













