• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Serahkan Sitaan Aset Milik Koruptor Nazaruddin hingga Luthfi Hasan Ishaaq

Jokowi Teken Perpres Tunjangan Pegawai KPK dari Rp350 Ribu hingga Rp35 Juta

Agustus 18, 2023
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

Juli 3, 2026
Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Juli 3, 2026
ADVERTISEMENT
Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Juli 3, 2026
Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Juli 3, 2026
Ketua Komisi II DPR Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik Cegah Korupsi

Ketua Komisi II DPR Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik Cegah Korupsi

Juli 3, 2026
Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Juli 3, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

Juli 3, 2026
Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Juli 3, 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026
GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

Juli 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Jokowi Teken Perpres Tunjangan Pegawai KPK dari Rp350 Ribu hingga Rp35 Juta

[Ragam Info]

Agustus 18, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan Tunjangan Khusus. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2023 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan KPK.

Perpres 51 tahun 2023 resmi diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Agustus 2023. Nominal Tunjangan Khusus yang diberikan mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 35 juta.

Dalam beleid ini dijelaskan, Tunjangan Khusus dapat diberikan kepada pegawai di KPK yang dialihkan menjadi ASN. Tunjangan khusus diberikan tiap bulan sebesar selisih antara penghasilan bulanan yang diterima pegawai KPK sebagai ASN.

“Tunjangan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setiap bulan sebesar selisih antara penghasilan bulanan yang diterima oleh pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai aparatur sipil negara yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan/beras, uang makan, tunjangan kinerja dengan penghasilan pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sistem manajemen sumber daya manusia Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang meliputi gaji, insentif tetap bulanan, insentif tidak tetap bulanan, insentif tetap tahunan yang dibagi 12 (dua belas) bulan,” tulis beleid tersebut dikutip Jumat (18/8/2023).

Penetapan besaran tunjangan khusus untuk setiap pegawai memperhatikan ketentuan yang dilaksanakan oleh pejabat pembina kepegawaian di lingkungan KPK, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Tunjangan Khusus ini juga diberikan kepada jaksa hingga anggota Polri yang ditugaskan di KPK. Penetapan besaran tunjangannya pun akan dilaksanakan oleh pejabat pembina kepegawaian KPK setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB.

Berikut ini daftar Tunjangan Khusus pegawai KPK:

ADVERTISEMENT

1. Kelas Jabatan 1: Rp 350.000-612.500
2. Kelas Jabatan 2: Rp 551.300-1.076.300
3. Kelas Jabatan 3: Rp 914.900-1.439.000
4. Kelas Jabatan 4: Rp 1.296.000-1.821.000
5. Kelas Jabatan 5: Rp 1.730.000-2.517.500
6. Kelas Jabatan 6: Rp 2.265.750-3.315.750
7. Kelas Jabatan 7: Rp 3.150.000-5.006.800
8. Kelas Jabatan 8: Rp 4.586.800-6.686.800
9. Kelas Jabatan 9: Rp 6.332.400-8.694.900
10. Kelas Jabatan 10: Rp 8.222.400-10.584.900
11. Kelas Jabatan 11: Rp 10.073.000-13.485.500
12. Kelas Jabatan 12: Rp 12.871.250-16.283.750
13. Kelas Jabatan 13: Rp 15.601.250-19.013.750
14. Kelas Jabatan 14: Rp 18.121.250-22.583.750
15. Kelas Jabatan 15: Rp 22.137.500-26.000.000
16. Kelas Jabatan 16: Rp 25.812.500-31.062.500
17. Kelas Jabatan 17: Rp 29.750.000-35.000.000. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Jokowi teken PerpresKPKPegawai KPKTunjangan khusus KPK
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?