• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Utama Jiwasraya

Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Utama Jiwasraya

Oktober 21, 2020
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026
Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

September 14, 2026
ADVERTISEMENT
Bawa Spirit Bandung di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo : Serukan Persatuan Global South

Bawa Spirit Bandung di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo : Serukan Persatuan Global South

September 14, 2026
Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Ketua Komite III DPD RI : Ini Adalah Alarm Nasional

Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Ketua Komite III DPD RI : Ini Adalah Alarm Nasional

September 14, 2026
Negara Gagal Melindungi Pekerja HAM dan Jurnalis di Papua

Negara Gagal Melindungi Pekerja HAM dan Jurnalis di Papua

September 14, 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

September 14, 2026
Menteri ATR/BPN Sebut Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Menteri ATR/BPN Sebut Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

September 14, 2026
Menko Zulkifli Lepas Ekspor Bawang Merah Brebes ke Thailand

Menko Zulkifli Lepas Ekspor Bawang Merah Brebes ke Thailand

September 14, 2026
Di KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana Pun

Di KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana Pun

September 14, 2026
Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

September 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Utama Jiwasraya

[Hukum]

Oktober 21, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya. Ia diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam rangka melengkapi berkas perkaranya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (20/1/20).

Hendrisman, bersama dengan Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah Jiwasraya. Keduanya kini ditahan di rumah tahanan KPK.

Hendrisman ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur dan Benny ditahan di rumah tahanan cabang KPK kavling K4.

Kuasa hukum Benny, Muchtar Arifin mengonfirmasi kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, Muchtar belum mau merinci pasal yang dijeratkan untuk kliennya tersebut.

Ia hanya menyebut tak terima dengan langkah kejaksaan tersebut.

“Ini aneh menurut saya. Ke depan, saya ingin kejaksaan memastikan hak-hak klien saya terpenuhi,” kata Muchtar ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/20).

Kerugian Negara sebesar Rp13,7 Triliun

Kasus ini bermula dari laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara periode lalu. Laporan itu teregister dalam nomor SR – 789 / MBU / 10 / 2019 tanggal 17 Oktober 2019 perihal dugaan Fraud di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung memperkirakan potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 Triliun akibat kasus yang menjerat asuransi pelat merah tersebut.

Kejaksaan Agung pun telah melakukan pencegahan dan penangkalan dari dan ke luar negeri terhadap 10 nama. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi mereka yang dicegah, yakni Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, Asmawi Syam, Getta Leonardo Arisanto, Eldin Rizal Nasution, Muhammad Zamkhani, Djonny Wiguna, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan De Yong Adrian.

Sumber

Komentar Facebook

Tags: Asuransi JiwasrayaJiwasrayaKorupsi JiwasrayaKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

September 11, 2026
KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

September 10, 2026
KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

September 6, 2026

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?