• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pembakar Pabrik Udang di Teluk Bintuni Dituntut 4 Tahun Penjara

Pembakar Pabrik Udang di Teluk Bintuni Dituntut 4 Tahun Penjara

Oktober 26, 2023
Kasus Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat Nilai Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Kasus Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat Nilai Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Mei 17, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Mei 17, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Prioritaskan Swasembada Pangan

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Prioritaskan Swasembada Pangan

Mei 17, 2026
Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Bawa Kepastian bagi Guru Non-ASN

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Bawa Kepastian bagi Guru Non-ASN

Mei 17, 2026
Mensos Gus Ipul Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Dihukum Berat

Mensos Gus Ipul Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Dihukum Berat

Mei 17, 2026
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Selama 24 Jam

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Selama 24 Jam

Mei 17, 2026
TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

Mei 16, 2026
Menatap Baju Terakhir Marsinah, Prabowo: “Peristiwa Seperti Ini Seyogyanya Tidak Terjadi

Menatap Baju Terakhir Marsinah, Prabowo: “Peristiwa Seperti Ini Seyogyanya Tidak Terjadi

Mei 16, 2026
Prabowo Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk, Ribuan Warga Padati Lokasi

Prabowo Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk, Ribuan Warga Padati Lokasi

Mei 16, 2026
12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

Mei 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembakar Pabrik Udang di Teluk Bintuni Dituntut 4 Tahun Penjara

[Daerah]

Oktober 26, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
118
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Kuasa hukum PT Holi Mina Jaya, Yohanes Akwan, SH//GRW

JAYAPURA, SatukanIndonesia.Com – Pelaku pembakaran pabrik udang PT Holi Mina Jaya, Asrianto hanya dituntut 4 Tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi Kuasa hukum PT Holi Mina Jaya, Yohanes Akwan, SH.

Sebelumnya, Asrianto alias Anto membakar PT Holo Mina Jaya, dipantik oleh rasa kecewa, karena istrinya yang bekerja di PT tersebut, akan dipindahtugaskan ke Timika. Dilandasi rasa kecewa tersebut, Asrianto kemudian membakar pabrik udang yang berlokasi di Kampung Lama, Teluk Bintuni itu pada tanggal 30 Maret 2023, pada pukul 19.30 WIT.

“Pelaku sebenarnya tidak spontan dalam membakar pabrik udang tersebut. Namun ia sudah merencanakan sebelumnya, karena katanya kecewa, istrinya akan dipindah. Padahal menurut istrinya, ia sendiri tidak berkeberatan akan dipindahtugaskan oleh perusahaan. Karena PT Holi Mina Jaya sendiri telah membantu istrinya yang bekerja sendiri untuk menghidupi kehidupan anak-anaknya yang masih balita,”ujar Akwan.

Akwan mengungkap, efek dari perbuatan Anto telah menimbulkan trauma yang mendalam bagi karyawan dan keluarganya yang sedang berada di mess ketika peristiwa tersebut terjadi.

“Ada delapan orang karyawan yang hampir mati terpanggang beserta keluarganya di dalam mess akibat dari perbuatan Anto ini. Bahkan ada anak yang berumur 11 dan 13 tahun yang hingga kini masih terbayang-bayang akibat perbuatan pelaku. Yang jadi pertanyaan, kenapa jaksa hanya menuntut empat tahun? Ada apa? Sangat-sangat aneh dan mencurigakan. Ini nyawa orang lho,”lanjut Akwan.

Menurutnya, pabrik udang PT Holi Mina Jaya ini merupakan tumpuan ekonomi bagi nelayan dan pengepul sekitar. Dengan terbakarnya pabrik udang tersebut, secara langsung, berdampak bagi kehidupan nelayan sekitar.

“Selain percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Anto, perbuatannya itu berdampak pada kelangsungan hidup nelayan lokal. Sekarang sudah kejadian begini, siapa yang mau menampung udang-udang hasil tangkapan? Ingat lho, keadilan itu bukan sekadar apa yang dituangkan di dalam pasal di KUHP, tapi apa yang akan dirasakan oleh masyarakat, jaksa sangat tidak mempunyai rasa keadilan dalam menjalankan profesinya,” tegas Akwan.

Menurut Akwan, Majelis Hakim pemeriksa perkara dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat dari tuntutan jaksa, jika dirasa putusan tersebut dapat memberikan rasa keadilan.

“Hakim boleh dan bisa untuk memutus lebih tinggi dari apa yang dituntut jaksa. Itu dinamakan ultra petita. Dan ini tidak melanggar KUHAP. Asalkan apa yang divonis oleh hakim tidak melebihi ancaman hukuman maksimal dari pasal yang didakwakan,”katanya.

“Oleh karena itu, kami meminta agar Hakim bisa memutus hukuman yang maksimal bagi pelaku. Karena perbuatannya telah merugikan masyarakat Bintuni secara luas, bahkan bisa dikategorikan sebagai tindakan teror. Jangan orang-orang yang tidak salah yang dihukum, tapi yang jelas seperti ini malah dituntut ringan,”tukasnya. [GRW/redaksi]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Pembakar Pabrik UdangTeluk Bintuni
ShareTweetSend

Related Posts

Belasan Unit Rumah Dinas Kodim Manokwari Terbakar, Dandim : Akibat Korsleting

Dorong Pembentukan Pengadilan Negeri di Teluk Bintuni, Wakil Bupati : Lokasi Sudah Disiapkan

Februari 27, 2025
Koordinator relawan PDM, Thomas Sanadi bersama Cagub provinsi Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan//GRW

Pemuda se-Papua Barat Bentuk Relawan Dukung Dominggus Mandacan Gubernur

Juli 5, 2024
Kapal Pengangkut BBM Pertamina Tertabrak di wilayah Perairan Sorong, Edi Mangun : Ketahanan Stok Masih Dalam Taraf Aman

Kapal Pengangkut BBM Pertamina Tertabrak di wilayah Perairan Sorong, Edi Mangun : Ketahanan Stok Masih Dalam Taraf Aman

Agustus 16, 2023

Warga Distrik Kamundan di Teluk Bintuni Membutuh Air Bersih

April 20, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?