
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, hukum di Indonesia sangat mengecewakan karena masih ada ketidakadilan di banyak tempat. Mahfud juga menyebutkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih dinodai dengan praktik jual beli.
“Orang boleh marah, Pak Mahfud kok bilang begitu? Saya punya buktinya banyak kalau mau minta bukti,” kata Mahfud saat memberikan Orasi Ilmiah di Dies Natalis Universitas Bung Karno yang sebagaimana yang dilansir Tempo, Kamis, 30 November 2023.
Menurut Mahfud vonis dan kasus di Indonesia bisa dipesan. Menurut dia ketika ada kasus di kejaksaan atau pegadilan nanti ada sosok yang memesan vonis dan dakwaan tertentu terhadap sebuah kasus. Mahfud menyebut sosok ini sebagai mafia hukum.
“Tolong (kasus) ini pakai pasal sekian saja dakwaannya, yang menangani nanti penyidiknya ini. Sudah dipesan lebih dulu,” kata Mahfud.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengatakan fenomena ini bisa terjadi karena hukum masih dipahami hanya sebagai norma. Menurut dia, pandangan ini bisa membuat hukum menjadi sesat.
“Kalau hukum hanya dipahami seperti itu, hukum itu bisa sesat. Karena satu masalah itu bisa dilihat dari pasal yang berbeda. Lalu apa yang tidak ada di sini? Tidak ada etika dan moral yang seharusnya menjadi dasar dalam penegakan hukum,” kata dia.
Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan tindak pidana korupsi dan kolusi sering terjadi di kelompok elite. Tapi dia tidak menyebutkan spesifik kasus dan kapan peristiwa itu terjadi.
Mahfud cerita pernah didatangi pengusaha yang bermasalah dengan perizinan usaha. “Pak saya mau investasi ini harus menyuap, kalau tidak menyuap investasi kami tidak jalan, perusahaan kami mati, tapi kalau menyuap kami ditangkap,” kata Mahfud Md menirukan pengusaha yang mendatanginya, kepada wartawan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. “Kalau ketahuan. Kalau tidak ketahuan tidak ditangkap.”
Menurut cawapres yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo ini, fenomena seperti itu terjadi karena permasalahan penegakan hukum. Oleh karena itu, dia menilai penegakan hukum menjadi solusi agar investor nyaman dan dunia usaha tidak terbunuh karena kebijakan yang bertele-tele dan tidak konsisten. “Harus ada penegakan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Temuan itu, kata Mahfud, tidak hanya menurutnya sendiri. Tetapi hasil sigi lembaga Transparansi Internasional. Menurutnya, di lembaga legislatif dan yudikatif sering terjadi praktik kolusi dan korupsi.
Dalam praktiknya, Mahfud Md menyebut para anggota legislatif berkolusi dengan pengusaha hitam untuk menerima titipan penambahan atau penghapusan pasal dalam undang-undang. “Di lembaga legislatif banyak kolusi dalam pembuatan undang-undang,” kata dia.(***)













