
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pihak Istana Kepresidenan membantah adanya pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang meminta penghentian pemeriksaan kasus korupsi e-KTP. Hal itu dibantah oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Arie mengatakan tidak ada pertemuan yang dilakukan oleh presiden Jokowi bersama dengan Agus Rahardjo. Ia mengatakan hal demikian setelah membuka arsip kegiatan Presiden.
“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Ari saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, sebagaimana dilansir VIVA,1 Desember 2023.
Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya pada 17 November 2017, kata dia, secara tegas meminta agar mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto agar mengikuti proses hukum di KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.
“Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017, dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik,” ujarnya.
Disamping itu, Ari menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 itu bukan inisiatif pemerintah, namun merupakan inisiatif DPR RI.
“Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo pernah memanggilnya dan meminta agar ia menghentikan penyelidikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto (Setnov).
Pada saat itu Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, yang merupakan partai pendukung Jokowi. Setnov diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.
Sebelum lebih jauh menceritakan pristiwa lampau tersebut, Agus meminta maaf dan merasa penting bahwa semua hal harus terungkap dengan jelas.
Terlebih, baru kali ini mantan ketua KPK itu berani membeberkan peristiwa yang dialaminya saat menjabat sebagai ketua KPK di Media.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, sebagaimana dikutip dari Kompas.com Jumat, 1 Desember 2023.
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus. (***)













