• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
896 Korban Ajukan Kasasi ke MA Usai Bos KSP Indosurya Divonis Lepas

Mantan Hakim Nyabu Kembali Aktif Jadi PNS, Begini Respon KY

Maret 16, 2024
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

April 24, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

April 24, 2026
Dirut BULOG Raih ‘Indonesia Best 50 CEO Awards 2026’, Usai Perkuat  Rekor Stok Beras 5 Juta Ton

Dirut BULOG Raih ‘Indonesia Best 50 CEO Awards 2026’, Usai Perkuat  Rekor Stok Beras 5 Juta Ton

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Hakim Nyabu Kembali Aktif Jadi PNS, Begini Respon KY

[Hukum]

Maret 16, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Yudisial (KY) merespon pengaktifan kembali status Pegawai Negeri Sipil (PNS) mantan hakim Danu Arman.

 

Pada 17 Mei 2022, hakim Danu Arman ditangkap saat memakai sabu-sabu di salah satu ruangan hakim di PN Rangkasbitung.
Setahun kemudian, pada 18 Juli 2023, Danu dipecat sebagai hakim dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Hari ini, Sabtu, 16 Maret 2024, terkuak bahwa Danu telah bekerja sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogya. Danu saat ini menjabat sebagai Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

“Sidang MKH yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung berkaitan dengan persoalan etis, di mana telah menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai hakim. Hal ini tidak serta merta menghentikan status PNS terlapor,” ungkap Jubir KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya, sebagaimana dilansir iNews.id, Jumat (15/3/2024).

Mukti mengatakan jika Danu Arman sebagai terlapor mengurus untuk aktif menjadi PNS bisa saja, namun tidak kembali menjadi hakim.

ADVERTISEMENT

“Jika terlapor kemudian mengurus untuk aktif kembali, baik di kantor pemerintahan/lembaga itu bisa saja, tapi tidak kembali menjadi hakim. Dalam hal ini Saudara Danu Arman kembali aktif sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta,” ujarnya

Pengaktifan Danu Arman sebagai PNS tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023. SK tersebut ditetapkan pada 15 November 2023 dan ditandatangani Plt Sekretaris MA Sugiyanto.

Pertimbangan MA mengaktifkan status PNS Danu Arman salah satunya karena dinyatakan telah selesai menjalani masa rehabilitasi pada Balai Rehabilitasi Medis dan Sosial di Balai Besar Rehabilitasi Lido selama enam bulan. (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Danu ArmanEks Hakim nyabuKomisi YudisialPNS mantan hakim
ShareTweetSend

Related Posts

220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Administrasi 2026

220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Administrasi 2026

April 23, 2026
KY Buka Seleksi 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, Ini Syaratnya

KY Buka Seleksi 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, Ini Syaratnya

Maret 31, 2026
Presiden Prabowo Bentuk Pansel Komisioner KY, Buka Pendaftaran Mulai 2 Juni

Presiden Prabowo Bentuk Pansel Komisioner KY, Buka Pendaftaran Mulai 2 Juni

Mei 5, 2025

Dugaan Terjadi Praktik Makelar Kasus Dalam Putusan PT Pakuan Tbk.

Oktober 23, 2023

KY Usulkan Sembilan CHA dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA ke DPR

Februari 4, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?