• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus TPPO Yang Libatkan Calon PMI Ilegal

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus TPPO Yang Libatkan Calon PMI Ilegal

April 2, 2024
Potensi Lokal Harus Menjadi Identitas Daerah dan Penggerak Ekonomi

Potensi Lokal Harus Menjadi Identitas Daerah dan Penggerak Ekonomi

Juni 24, 2026
Sunat Massal Dinas Kesehatan Seluma Berjalan Sukses, KKN Kelompok 95 Periode 108 Universitas Bengkulu Turut Ambil Bagian dalam Pelayanan Masyarakat

Sunat Massal Dinas Kesehatan Seluma Berjalan Sukses, KKN Kelompok 95 Periode 108 Universitas Bengkulu Turut Ambil Bagian dalam Pelayanan Masyarakat

Juni 24, 2026
ADVERTISEMENT
PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Asah Kemampuan Public Speaking

PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Asah Kemampuan Public Speaking

Juni 24, 2026
Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Juni 24, 2026
Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

Juni 24, 2026
Panitia SRO Sampaikan Rencana Pelantikan dan Pembangunan Sekretariat Kepada Bupati Humbahas

Panitia SRO Sampaikan Rencana Pelantikan dan Pembangunan Sekretariat Kepada Bupati Humbahas

Juni 24, 2026
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Juni 24, 2026
Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

Juni 24, 2026
Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

Juni 24, 2026
YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

Juni 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus TPPO Yang Libatkan Calon PMI Ilegal

[Daerah]

April 2, 2024
in Daerah, News
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, SatukanIndonesia.Com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan tindakan tegas dengan mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan PMI ke Malaysia. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan S.I.K.

Selain mengamankan seorang pelaku, Sebanyak 6 orang Pekerja Migran Indonesia yang akan dikirim ke Negara Malaysia secara Ilegal berhasil diselamatkan oleh Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri.

Kronologis kejadian dimulai pada Senin, 21 Maret 2024, ketika anggota Subdit 4 Ditreskrimum menerima informasi tentang rencana pemberangkatan sejumlah calon PMI ilegal melalui Pelabuhan Harbourbay. Dua orang perempuan yang diduga sebagai calon PMI non prosedural berhasil diamankan dalam sebuah operasi pada pukul 12.50 WIB di pelabuhan tersebut.

Pengembangan kasus dilakukan dengan cermat. Tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pengurus dan 6 (enam) orang perempuan sebagai calon PMI non prosedural di Komplek Tanjung Pantun Jodoh. Selanjutnya, diduga pelaku, korban dan barang bukti dibawa ke kantor subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah melakukan pengurusan dan pemberangkatan PMI ke Malaysia tanpa memenuhi persyaratan resmi sebagai pekerja migran Indonesia. Dalam prosesnya, mereka berkomunikasi dengan agen di Malaysia, merekrut korban dari kota asal, memberikan fasilitas penampungan sementara, dan bahkan menjemput korban di bandara serta mengantarkan mereka ke pelabuhan. Korban dijanjikan gaji besar saat bekerja di Malaysia, namun mereka menjadi korban dalam jaringan penyelundupan ini.

Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang. dengan ancaman paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk buku paspor, tiket pesawat, tiket kapal laut dan handphone.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari keseriusan Polda Kepri dalam memberantas praktik TPPO serta melindungi para calon PMI dari tindak kejahatan serupa di masa depan,” tutup Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan S.I.K.

“Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,”- Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.(Jabat/Redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: PMI IlegalPolda KepriTPPO
ShareTweetSend

Related Posts

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80  Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Mana Vihara Duta Matanya dan GKRI Sahabat Allah

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80  Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Mana Vihara Duta Matanya dan GKRI Sahabat Allah

Juni 19, 2026
Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
KABID HUMAS POLDA KEPRI TEGASKAN PERAN STRATEGIS POLRI KAWAL INVESTASI DI WILAYAH PERBATASAN MELALUI DIALOG BATAM TV

KABID HUMAS POLDA KEPRI TEGASKAN PERAN STRATEGIS POLRI KAWAL INVESTASI DI WILAYAH PERBATASAN MELALUI DIALOG BATAM TV

Januari 14, 2026

Kapolda Kepri Pimpinan Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Januari 7, 2026

Kapolda Kepri Tinjau Sejumlah Gereja di Batam: Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman, Tertib dan Nyaman

Desember 26, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?