
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku dengan senang hati hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan langsung Listyo merespon permintaan dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud agar MK dapat memanggil Kapolri dalam sidang sengketa Pilpres.
Menanggapi hal tersebut, Sigit pun mengaku siap jika MK mengundangnya sebagai saksi dalam persidangan.
“Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dilansir okezone.com, Selasa (2/4/2024).
Sebelumnya, Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan bahwa kesaksian Kapolri diperlukan dalam mengungkap dugaan intimidasi dan kriminalisasi.
“Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos,” kata Todung saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (***)













