• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Kembali Dilaporkan soal Dugaan Penistaan Agama

April 21, 2024
KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

Juni 13, 2026
DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Juni 13, 2026
ADVERTISEMENT
Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Juni 13, 2026
Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Juni 13, 2026
Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Juni 13, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Juni 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pendeta Gilbert Kembali Dilaporkan soal Dugaan Penistaan Agama

[Hukum]

April 21, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali dilaporkan terkait videonya yang viral di media sosial yang menyinggung zakat dan gerakan salat.

Kali ini Pendeta Gilbert dilaporkan oleh Organisasi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta secara resmi  ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama.

Presiden KPI DKI Jakarta, Pitra Romadoni Nasution, menyatakan situasi di media sosial menjadi tidak kondusif akibat candaan yang dilakukan oleh Gilbert Lumoindong, yang dinilai telah melukai perasaan umat Islam.

“Oleh karena itu, KPI DKI Jakarta mengambil langkah untuk membuat laporan polisi terhadap Gilbert Lumoindong,” ujar Pitra, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Sabtu (20/4/2024).

Pitra menambahkan pelaporan ini bertujuan untuk mengurangi tensi dan keresahan masyarakat serta menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum.

Ketua KPI DKI Jakarta, Sapto Wibowo Sutanto, selaku pelapor, telah membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/2110/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 19 Januari 2024.

Dalam laporan tersebut, KPI mengacu pada Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait tindakan yang dilakukan oleh Gilbert.

Pitra berharap agar masyarakat tetap tenang mengenai video ceramah yang menjadi kontroversi ini karena penanganannya telah diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2024 dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya oleh pelapor Farhat Abbas. Laporan tersebut mengacu pada dugaan penistaan agama berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, khususnya Pasal 156 a KUHP.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.

ADVERTISEMENT

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman terhadap video ceramah yang menjadi bahan laporan, termasuk dengan pelapor, Farhat Abbas,” kata Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024). (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Dugaan Penistaan AgamaGilbert LumoindongKPI DKI Jakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama

MUI Terima Permohonan Maaf Pendeta Gilbert: Dia Tidak Ada Niatan Hina Islam

April 18, 2024
Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Anies Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penistaan Agama

Desember 24, 2023
DPP PPGI: Tindak Tegas Pelaku Aksi Teror

Ketum PPGI Berpendapat Soal Penggunaan Monas Untuk Kegiatan Keagamaan

November 8, 2018

Perayaan Paskah 2018 di Monas, GMKI: Ini Hak Warga Negara

November 8, 2018

Dubes Palestina Hadiri Perayaan Paskah di Monas

November 8, 2018
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?