• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Kembali Dilaporkan soal Dugaan Penistaan Agama

April 21, 2024
Menteri Pertanian Tegaskan Seluruh Pabrik Gula Wajib Memiliki Kebun Tebu Demi Swasembada Nasional

Menteri Pertanian Tegaskan Seluruh Pabrik Gula Wajib Memiliki Kebun Tebu Demi Swasembada Nasional

Juli 30, 2026
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Juli 30, 2026
ADVERTISEMENT
Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan!

Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan!

Juli 30, 2026
ASEAN Soroti Ketegangan Timur Tengah dan Penipuan Daring

ASEAN Soroti Ketegangan Timur Tengah dan Penipuan Daring

Juli 30, 2026
KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

Juli 30, 2026
DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

Juli 29, 2026
Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Juli 29, 2026
Wujudkan Pendidikan Berkwalitas, Pemkab Taput Laksanakan Asesmen Maretong Serentak Tingkat SD dan SMP

Wujudkan Pendidikan Berkwalitas, Pemkab Taput Laksanakan Asesmen Maretong Serentak Tingkat SD dan SMP

Juli 29, 2026
Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Juli 29, 2026
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Juli 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pendeta Gilbert Kembali Dilaporkan soal Dugaan Penistaan Agama

[Hukum]

April 21, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali dilaporkan terkait videonya yang viral di media sosial yang menyinggung zakat dan gerakan salat.

Kali ini Pendeta Gilbert dilaporkan oleh Organisasi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta secara resmi  ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama.

Presiden KPI DKI Jakarta, Pitra Romadoni Nasution, menyatakan situasi di media sosial menjadi tidak kondusif akibat candaan yang dilakukan oleh Gilbert Lumoindong, yang dinilai telah melukai perasaan umat Islam.

“Oleh karena itu, KPI DKI Jakarta mengambil langkah untuk membuat laporan polisi terhadap Gilbert Lumoindong,” ujar Pitra, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Sabtu (20/4/2024).

Pitra menambahkan pelaporan ini bertujuan untuk mengurangi tensi dan keresahan masyarakat serta menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum.

Ketua KPI DKI Jakarta, Sapto Wibowo Sutanto, selaku pelapor, telah membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/2110/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 19 Januari 2024.

Dalam laporan tersebut, KPI mengacu pada Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait tindakan yang dilakukan oleh Gilbert.

Pitra berharap agar masyarakat tetap tenang mengenai video ceramah yang menjadi kontroversi ini karena penanganannya telah diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2024 dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya oleh pelapor Farhat Abbas. Laporan tersebut mengacu pada dugaan penistaan agama berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, khususnya Pasal 156 a KUHP.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.

ADVERTISEMENT

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman terhadap video ceramah yang menjadi bahan laporan, termasuk dengan pelapor, Farhat Abbas,” kata Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024). (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Dugaan Penistaan AgamaGilbert LumoindongKPI DKI Jakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama

MUI Terima Permohonan Maaf Pendeta Gilbert: Dia Tidak Ada Niatan Hina Islam

April 18, 2024
Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Anies Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penistaan Agama

Desember 24, 2023
DPP PPGI: Tindak Tegas Pelaku Aksi Teror

Ketum PPGI Berpendapat Soal Penggunaan Monas Untuk Kegiatan Keagamaan

November 8, 2018

Perayaan Paskah 2018 di Monas, GMKI: Ini Hak Warga Negara

November 8, 2018

Dubes Palestina Hadiri Perayaan Paskah di Monas

November 8, 2018
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?