• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
ULMWP : New York Agreement itu Perjanjian Rasisme bagi Bangsa Papua

ULMWP : New York Agreement itu Perjanjian Rasisme bagi Bangsa Papua

Agustus 15, 2024
Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Mei 1, 2026
Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Mei 1, 2026
Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Mei 1, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Mei 1, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Mei 1, 2026
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

ULMWP : New York Agreement itu Perjanjian Rasisme bagi Bangsa Papua

[Daerah - Menuju Papua Bangkit dan Berkat Bagi Bangsa]

Agustus 15, 2024
in Daerah, Ekonomi, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
330
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyatakan, Perjanjian New York Agreement yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, merupakan perjanjian yang dilandasi oleh sikap rasisme terhadap bangsa Papua oleh Pemerintah Indonesia, Belanda, USA dan PBB.

Hal itu ditegaskan Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni melalui press release yang diterima satukanindonesia.com, Kamis (15/08/2024).

Menurutnya, hal ini terlihat dari proses dari awal hingga penandatanganan New York Agreement pada 15 Agustus 1962, tidak melibatkan wakil bangsa Papua di lembaga New Guinea Raad yang terbentuk pada 5 April 1961.

Peresmian New Guinea Raad sebagai lembaga representasi bangsa Papua, waktu itu dihadiri oleh perwakilan Australia, Perancis, Belanda, New Zealand, Inggris dan perwakilan dari Pacifik.

Pemerintah Indonesia maupun Belanda, menjadikan para pemimpin Papua sebagai objek untuk menyetujui perjanjian New York. Dalam delegasi pemerintah Belanda, selama proses negosiasi berlangsung hadirkan Nicolas Youwe, Markus Kaisiepo, Cs. demikian juga dari delegasi Pemerintah Indonesia juga hadirkan A.Y. Dimara Cs, tetapi mereka hanya dijadikan sebagai objek pelengkap penderitaan dalam persetujuan ini.

Seharusnya kedua pihak menghadirkan pimpinan Dewan New Guinea Raad. Dalam proses pelaksanaannya, Pemerintah Indonesia melanggar isi Pasal XXII ayat 1 New York Agreement dengan jelas mengatur hak-hak bangsa Papua untuk bebas berbicara, bergerak, berkumpul dan bersidang. Hak-hak ini dipasung dan dimatikan, sehingga orang Papua tidak pernah dapat dilaksanakan oleh bangsa Papua.

Pasal XVIII ayat (d) New York Agreement mengatur Penentuan Nasib Sendiri harus dilakukan oleh setiap orang dewasa Papua pria dan wanita, yang merupakan penduduk Papua pada saat penandatanganan New York Agreement. Hal ini tidak dilaksanakan.

Isi New York Agreement, termasuk pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri bangsa Papua untuk memilih.

Pertama, Apakah mereka ingin bergabung dengan Indonesia. Kedua, Apakah mereka ingin memutuskan hubungan mereka dengan Indonesia, tidak pernah dipersoalkan.

Sebaliknya, Pemerintah Indonesia membubarkan semua organisasi sosial dan politik yang dibentuk sebelum 1963. Dengan sikap yang dilandasi rasisme pemerintah Indonesia membubarkan dan melarang untuk melakukan aktivitas-aktivitasnya.
Pelarangan itu dilakukan melalui Dekrit Presiden Repubkik Indonesia tanggal 15 Mei 1963.

New Guinea Read yang adalah badan perwakilan rakyat tertinggi yang dipilih secara langsung oleh rakyat Papua melalui proses yang demokratis dibubarkan dan digantikan dengan Dewan Perwakilan Gorong Royong (DPRGR) yang keanggotaannya tidak melalui suatu proses pemilihan yang demokratis, tetapi ditunjuk dan atau diangkat oleh penguasa pemerintah Indonesia.

 

Kemudian pemerintah Indonesia secara ilegal mengambil alih administrasi wilayah West Papua pada 1 Mei 1963. Sejak itu pemerintah Indonesia mulai menempatkan pasukan-pasukan militernya dalam jumlah besar di seluruh tanah Papua. Mereka berasal dari semua Kodam dan seluruh Angkatan TNI dan Polri.

Akibatnya, hak-hak politik dan hak-hak asasi manusia Papua telah dilanggar secara brutal diluar batas-batas perikemanusiaan. Beberapa di antaranya adalah pembunuhan secara kilat, penguburan hidup-hidup, penembakan terhadap korban yang terlebih dahulu disuruh menggali kuburnya sendiri, pembunuhan ayah yang kemudian dagingnya dibakar dan dipaksakan untuk dimakan oleh istri dan anak-anaknya, dan berbagai bentuk kejahatan kemanusiaan pada orang Papua.
Sikap dan kebijakan rasisme ini masih dipraktelikkan pemerintah Indonesia selama 61 tahun pendudukannya atas West Papua.

Peristiwa ujaran rasisme pada 15–16 Agustus 2019, di asrama Kamasan Surabaya, Jawa Timur, kemudian terjadi aksi protes perlawanan oleh rakyat Papua adalah salah satu bukti nyata yang tidak dapat disangkal oleh publik Indonesia dan internasional.

Demikian juga masifnya pembungkaman ruang demokrasi, penembakan, pembunuhan, penculikan, operasi di beberapa wilayah, pelarangan jurnalis dan diplomat asing, pelarangan kunjungan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, kunjungan para pemimpin Melanesia dan Pasifik ke West Papua, merupakan satu kesatuan kebijakan dan aksi rasisme Pemerintah Indonesia pada bangsa Papua.

Kebijakan secara sepihak dengan sikap otoriter dan rasisme pemerintah Indonesia pertontonkan juga dengan memperpanjang Otonomi Khusus jilid II secara sepihak pada 2021 serta pemekaran Papua menjadi 6 provinsi.

Oleh karena itu, ULMWP menolak perjanjian New York, karena perjanjian ini cacat moral dan hukum dan mendesak PBB, Pemerintah Belanda, USA dan Indonesia, serta berbagai negara di dunia, untuk mendorong dilakukannya perjanjian internasional, dengan melibatkan ULMWP sebagai wadah representasi Bangsa Papua yang berjuang untuk menentukan nasib sendiri.

Menase Tambuni menegasakan, sebagai Presiden Eksekutif ULMWP mengutuk keras semua bentuk tindakan rasisme Pemerintah Indonesia dan negara-negara kapitalis, perusahaan multinasional yang berdampak pada terjadi slow motions genosida, etnosida dan ekosida kepada bangsa Papua. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bangsa PapuaDewan New Guinea Raad.Menase TabuniNew York AgreementPerjanjian New York AgreementPerjanjian RasismePresiden Eksekutif ULMWPULMWPUnited Liberation Movement for West Papua
ShareTweetSend

Related Posts

Organisasi Internasional Pro Papua Barat Merdeka Desak MSG Tingkatkan Keanggotaan ULMWP

Organisasi Internasional Pro Papua Barat Merdeka Desak MSG Tingkatkan Keanggotaan ULMWP

Juni 19, 2025
Apresiasi Negara Pasifik, ULMWP : Papua Tidak Punya Masa Depan di Indonesia

Apresiasi Negara Pasifik, ULMWP : Papua Tidak Punya Masa Depan di Indonesia

Maret 21, 2025
Sistem Kepemilikan Tanah Adat di Papua Berdasarkan Marga

Sistem Kepemilikan Tanah Adat di Papua Berdasarkan Marga

Januari 15, 2025

PARJAL sebut Indonesia Gagal Menyelesaikan Persoalan Politik Bangsa Papua

Agustus 2, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?