• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ini Rincian Kenaikan Tarif Air PAM di DKI yang Berlaku per 1 Januari 2025

Ini Rincian Kenaikan Tarif Air PAM di DKI yang Berlaku per 1 Januari 2025

Desember 27, 2024
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Metro

Ini Rincian Kenaikan Tarif Air PAM di DKI yang Berlaku per 1 Januari 2025

[Metro]

Desember 27, 2024
in Metro, News
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
PAM Jaya menerapkan tarif baru di DKI Jakarta yang akan berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025. Foto/Dok/Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -PAM Jaya bersiap menaikkan tarif air minum di wilayah Jakarta mulai 1 Januari 2025 mendatang.Rencana kenaikan disampaikan oleh Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin. Ia menjelaskan kenaikan tarif dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

Salah satunya, untuk percepatan penyambungan jaringan pipa baru.

“Secara UU (undang-undang) dan berbagai aspek, saat ini aspek lingkungan, kesehatan, bahkan ekonomi, akan berdampak ketika nanti kami bisa mempercepat penyambungan jaringan baru,” katanya, Senin (23/12) seperti dikutip dari Antara.

Karena di barat dan utara Jakarta itu warga sangat membutuhkan air perpipaan. Inshaa Allah kalau pipanya semua baru, airnya siap minum,” tambah Arief.Tak hanya berupaya pengembangan layanan air perpipaan hingga cakupan 100 persen pada 2030, PAM Jaya juga berusaha menghambat laju penurunan muka air tanah.

“Bahkan kalau bisa nanti dalam waktu tertentu, mengembalikan membran air tanah itu untuk bisa menguatkan tanah di Jakarta. Itu yang menjadi salah satu penting kenapa ini harus kami lakukan,” ujar Arief.

Selain itu, Arief juga mengatakan penyesuaian tarif dilakukan tidak semata-mata naik tetapi justru ada yang turun. Untuk kelas masyarakat yang memang perlu mendapatkan bantuan, akan tetap menggunakan tarif yang terjangkau.

Mengutip detik.com, berikut rincian kenaikan tarif air PAM yang akan berlaku mulai 1 Januari mendatang.
A. Pelanggan yang mendapatkan Kartu Air Sehat akan mendapatkan bantuan berupa tarif promo antara lain:

– Pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 1.000 per m3 untuk seluruh pemakaian air setiap bulan.
– Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 3.550 per m3 untuk pemakaian 1-20m3 pertama setiap bulan.
B. Kelompok pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran)

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp1.500/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp1.700/m³
C. Kelompok pelanggan di rumah susun sangat sederhana

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp2.000/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp3.000/m³
D. Kelompok pelanggan rumah tangga sangat sederhana II

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.500/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp3.000/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp5.550/m³
E. Kelompok pelanggan rumah susun sederhana sewa-pemerintah

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.050/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.450/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.450/m³
F. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana I

Penggunaan air 0-10 m³: Rp3.550/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp6.750/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.500/m³
G. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana II

Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.000/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.500/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp9.500/m³
H. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah I

Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.900/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp9.500/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp12.500/m³
I. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah II

Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.000/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp10.500/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp14 ribu/m³
J. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah I

Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.825/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp12.500/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp17.500/m³
K. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah II

Penggunaan air 0-10 m³: Rp8.600/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp15.000/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp20 ribu/m³

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #PAM#PAM DKI#PAM JayaNaik
ShareTweetSend

Related Posts

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
PDIP Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif Parkir

PDIP Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif Parkir

Juni 24, 2021
IHSG Bergerak Menanjak Naik 0,37%

IHSG Bergerak Menanjak Naik 0,37%

Juni 22, 2021

Naik Rp10.000, Ini Harga Terbaru Emas Antam

Mei 21, 2021

Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan

Mei 19, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?