• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Serahkan DPA SKPD TA 2025, Perangkat Daerah Diingatkan Kerja Sungguh-sungguh

Serahkan DPA SKPD TA 2025, Perangkat Daerah Diingatkan Kerja Sungguh-sungguh

Januari 30, 2025
PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

Oktober 6, 2026
Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Oktober 6, 2026
ADVERTISEMENT
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026
KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

Oktober 6, 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Oktober 6, 2026
Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Oktober 6, 2026
Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Oktober 6, 2026
Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Oktober 6, 2026
Presiden FIFA Puji Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Presiden FIFA Puji Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Oktober 6, 2026
Menkop Ferry Gandeng KMDT Siap Jadikan Ekosistem Koperasi Danau Toba Percontohan Nasional

Menkop Ferry Gandeng KMDT Siap Jadikan Ekosistem Koperasi Danau Toba Percontohan Nasional

Oktober 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Serahkan DPA SKPD TA 2025, Perangkat Daerah Diingatkan Kerja Sungguh-sungguh

[Daerah]

Januari 30, 2025
in Daerah, News, Politik
0
0
SHARES
80
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere saat menyerahkan DPA SKPD//GRW

MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025, pada Kamis (30/01/2025).

Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Ali Baham Temongmere kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua Barat.

Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Sekretariat Dewan (Sekwan), Badan Pendapat Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi UMKM, BPSDM, dan Badan Kepegawaian Daerah.

Setelah diterima, dilakukan penandatanganan pakta integritas penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabilitas.

Pj Gubernur mengatakan, meskipun ditetapkan oleh DPR pada 17 Desember 2024 lalu, namun karena dievaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) maka baru disahkan pada Januari 2025. Sehingga, terjadi keterlambatan pada penyerahan DPA.

APBD Papua Barat dapat ditindaklanjuti melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2025 tentang pendapatan dan belanja daerah.

“Keterlambatan ini bukan unsur kesengajaan, namun beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan diantaranya seperti Pemilu,”ujarnya.

Pada kesempatan ini, sebagai Pj Gubernur menyampaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja di daerah, maka diharapkan kepada pimpinan SKPD melaksanakan beberapa hal penting.

Diantaranya, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, study banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau Focus Group Disscusion (FGD).

Mengurangi belanja perjalanan dinas, membatasi belanja honorariu, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur, dan memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik.

“Saya ingatkan kepala SKPD sebagai pengguna anggaran, untuk bekerja bersungguh-sungguh dan niat yang tulus untuk membangun provinsi Papua Barat,”pungkasnya.

Seperti diketahui, APBD provinsi Papua Barat TA 2025 sebesar Rp 3.570.278.052.654 (3,57 trilyun) yang terbagi dalam 48 DPA SKPD. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ali Baham TemongmerePemprov Papua BaratPenjabat (Pj) Gubernur
ShareTweetSend

Related Posts

Transformasi Potensi Migas, Pemprov Susun Dokumen Strategi PAD Papua Barat

Transformasi Potensi Migas, Pemprov Susun Dokumen Strategi PAD Papua Barat

September 21, 2026
Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Agustus 27, 2026
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026

Provinsi se-Indonesia Siap Ramaikan Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat

Februari 23, 2026

Temuan BPK RI Atas Laporan Keuangan 2024 di Pemerintah Papua Barat Ditindaklanjuti

Juli 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?