• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Serahkan DPA SKPD TA 2025, Perangkat Daerah Diingatkan Kerja Sungguh-sungguh

Serahkan DPA SKPD TA 2025, Perangkat Daerah Diingatkan Kerja Sungguh-sungguh

Januari 30, 2025
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Serahkan DPA SKPD TA 2025, Perangkat Daerah Diingatkan Kerja Sungguh-sungguh

[Daerah]

Januari 30, 2025
in Daerah, News, Politik
0
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere saat menyerahkan DPA SKPD//GRW

MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025, pada Kamis (30/01/2025).

Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Ali Baham Temongmere kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua Barat.

Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Sekretariat Dewan (Sekwan), Badan Pendapat Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi UMKM, BPSDM, dan Badan Kepegawaian Daerah.

Setelah diterima, dilakukan penandatanganan pakta integritas penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabilitas.

Pj Gubernur mengatakan, meskipun ditetapkan oleh DPR pada 17 Desember 2024 lalu, namun karena dievaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) maka baru disahkan pada Januari 2025. Sehingga, terjadi keterlambatan pada penyerahan DPA.

APBD Papua Barat dapat ditindaklanjuti melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2025 tentang pendapatan dan belanja daerah.

“Keterlambatan ini bukan unsur kesengajaan, namun beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan diantaranya seperti Pemilu,”ujarnya.

Pada kesempatan ini, sebagai Pj Gubernur menyampaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja di daerah, maka diharapkan kepada pimpinan SKPD melaksanakan beberapa hal penting.

Diantaranya, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, study banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau Focus Group Disscusion (FGD).

Mengurangi belanja perjalanan dinas, membatasi belanja honorariu, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur, dan memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik.

“Saya ingatkan kepala SKPD sebagai pengguna anggaran, untuk bekerja bersungguh-sungguh dan niat yang tulus untuk membangun provinsi Papua Barat,”pungkasnya.

Seperti diketahui, APBD provinsi Papua Barat TA 2025 sebesar Rp 3.570.278.052.654 (3,57 trilyun) yang terbagi dalam 48 DPA SKPD. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ali Baham TemongmerePemprov Papua BaratPenjabat (Pj) Gubernur
ShareTweetSend

Related Posts

Provinsi se-Indonesia Siap Ramaikan Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat

Provinsi se-Indonesia Siap Ramaikan Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat

Februari 23, 2026
Temuan BPK RI Atas Laporan Keuangan 2024 di Pemerintah Papua Barat Ditindaklanjuti

Temuan BPK RI Atas Laporan Keuangan 2024 di Pemerintah Papua Barat Ditindaklanjuti

Juli 28, 2025
Legislator Ferry Auparay Tanggapi LKPJ Tahun 2024 Pemprov Papua Barat

Legislator Ferry Auparay Tanggapi LKPJ Tahun 2024 Pemprov Papua Barat

Juli 17, 2025

Ada OPD di Pemprov Papua Barat Belum Selesaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus

Juli 15, 2025

Pemprov Papua Barat Didesak Revitalisasi PPI dan Perhatikan Kesejahteraan Nelayan

Juni 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?