• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Laba Pertamina Mencapai Rp 14 T, Ini Kata Ahok

Ahok: Saya Belum Boleh Kampanye, Pak Erick Thohir Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya

Februari 9, 2024
Ramai Serangan ke PLN, PLN WATCH Desak Presiden Tetapkan PLN Jadi Objek Vital Khusus

Ramai Serangan ke PLN, PLN WATCH Desak Presiden Tetapkan PLN Jadi Objek Vital Khusus

Agustus 5, 2026
LPM RI Gelar Pelantikan & Rakernas di Bandung, Gubernur KDM Apresiasi & Siap Dukung

LPM RI Gelar Pelantikan & Rakernas di Bandung, Gubernur KDM Apresiasi & Siap Dukung

Agustus 5, 2026
ADVERTISEMENT
DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium

Agustus 5, 2026
Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Agustus 5, 2026
Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Agustus 5, 2026
Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Agustus 5, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Agustus 5, 2026
Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Agustus 5, 2026
Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Agustus 5, 2026
Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Agustus 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Opini

Ahok: Saya Belum Boleh Kampanye, Pak Erick Thohir Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya

[Ragam Opini]

Februari 9, 2024
in News, Ragam Opini
0
0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum bisa ikut turun kampanye paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Meskipun dia sudah menyatakan dukungan kepada Ganjar-Mahfud.

Ahok mengungkapkan alasannya belum bisa ikut kampanye karena Menteri BUMN Erick Thohir belum mengeluarkan surat pemberhentian dirinya dari Komisaris Utama PT Pertamina.

“Saya belum boleh berkampanye, ini saya jelasin. Peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi, bukan konstituen makanya kadang-kadang orang suka marah sama saya,” kata Ahok di acara ‘Ahok is Back’ di Jakarta, sebagaimana dilansir Kumparan, Kamis (8/2).

“Ketika saya memutuskan mundur pada tanggal 1, Pak Erick enggak mau keluarkan surat berhenti saya ini. Belum keluar ini (suratnya) kalau dia keluarkan saya otomatis berhenti 30 hari kemudian,” sambungnya.

Atas dasar itu, ia belum berani berkampanye. Politisi PDIP itu menyebut, jika ia kampanye maka akan melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

“Makanya saya gak berani kampanye, makanya kalau saya kampanye itu kena pelanggaran. Jadi aku enggak kampanye, aku enggak nyuruh kalian pilih siapa kok. Tapi kalian sudah tahu maksud gue ke mana,” pungkasnya.

Dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, diatur soal jabatan-jabatan tertentu dilarang untuk kampanye. Hal itu sebagaimana tertuang dalam pasal 280 ayat (2) UU Pemilu. Salah satunya yakni jabatan direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Ahokahok tidak boleh kamapanye
ShareTweetSend

Related Posts

Pertemuan Megawati-Prabowo, Ahok: Keduanya Punya Hubungan Baik

Pertemuan Megawati-Prabowo, Ahok: Keduanya Punya Hubungan Baik

Januari 20, 2025
Laba Pertamina Mencapai Rp 14 T, Ini Kata Ahok

PDIP Jaring Kader Internal untuk Maju Pilgub DKI, Ada Ahok, Basuki, Hingga Andika Perkasa

April 26, 2024
Gibran Janji Jamin Keamanan Masyarakat Tionghoa Jika Menang Pilpres 2024

Respons Gibran Soal Pernyataan Ahok Tentang Dirinya Gak Bisa Kerja

Februari 8, 2024

Ahok Sebut Video ‘Jokowi Tidak Bisa Bekerja’ Dipotong, Begini Penjelasannya

Februari 8, 2024

Respon Pernyataan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Februari 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?