• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Laba Pertamina Mencapai Rp 14 T, Ini Kata Ahok

Ahok: Saya Belum Boleh Kampanye, Pak Erick Thohir Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya

Februari 9, 2024
PT Dirgantara Indonesia Kontrak Perawatan Pesawat CN-235 PNG

PT Dirgantara Indonesia Kontrak Perawatan Pesawat CN-235 PNG

September 26, 2026
Republik Indonesia dan Kepulauan Solomon Perluas Kerjasama

Republik Indonesia dan Kepulauan Solomon Perluas Kerjasama

September 26, 2026
ADVERTISEMENT
Kekerasan di Papua Terus Menghasilkan Korban, YKKMP : Ruang Dialog Segera di Buka

Kekerasan di Papua Terus Menghasilkan Korban, YKKMP : Ruang Dialog Segera di Buka

September 26, 2026
Ketua Komite III DPD RI : TKD 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Daerah

Ketua Komite III DPD RI : TKD 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Daerah

September 26, 2026
Gelar Rapat di Hotel Pasifik, FWB Rancang Program Peningkatan Skill dan Kesejahteraan

Gelar Rapat di Hotel Pasifik, FWB Rancang Program Peningkatan Skill dan Kesejahteraan

September 26, 2026
DPR Soroti Dampak Asap Karhutla di Kalimantan, ISPA hingga Pakan Ternak Terganggu

DPR Soroti Dampak Asap Karhutla di Kalimantan, ISPA hingga Pakan Ternak Terganggu

September 26, 2026
Anggota Komisi I DPR Tegaskan RUU Penyiaran Tidak Batasi Kebebasan Berekspresi

Anggota Komisi I DPR Tegaskan RUU Penyiaran Tidak Batasi Kebebasan Berekspresi

September 26, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPR Dukung Ombudsman Perkuat Pengawasan Kasus Lapas Cibinong

Wakil Ketua Komisi II DPR Dukung Ombudsman Perkuat Pengawasan Kasus Lapas Cibinong

September 26, 2026
TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Diduga Narkotika

TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Diduga Narkotika

September 26, 2026
TNI AL Evakuasi Lima Jenazah Korban Virgo Transport 8 di Hari Ke-13 Operasi SAR

TNI AL Evakuasi Lima Jenazah Korban Virgo Transport 8 di Hari Ke-13 Operasi SAR

September 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Opini

Ahok: Saya Belum Boleh Kampanye, Pak Erick Thohir Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya

[Ragam Opini]

Februari 9, 2024
in News, Ragam Opini
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum bisa ikut turun kampanye paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Meskipun dia sudah menyatakan dukungan kepada Ganjar-Mahfud.

Ahok mengungkapkan alasannya belum bisa ikut kampanye karena Menteri BUMN Erick Thohir belum mengeluarkan surat pemberhentian dirinya dari Komisaris Utama PT Pertamina.

“Saya belum boleh berkampanye, ini saya jelasin. Peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi, bukan konstituen makanya kadang-kadang orang suka marah sama saya,” kata Ahok di acara ‘Ahok is Back’ di Jakarta, sebagaimana dilansir Kumparan, Kamis (8/2).

ADVERTISEMENT

“Ketika saya memutuskan mundur pada tanggal 1, Pak Erick enggak mau keluarkan surat berhenti saya ini. Belum keluar ini (suratnya) kalau dia keluarkan saya otomatis berhenti 30 hari kemudian,” sambungnya.

Atas dasar itu, ia belum berani berkampanye. Politisi PDIP itu menyebut, jika ia kampanye maka akan melanggar aturan.

“Makanya saya gak berani kampanye, makanya kalau saya kampanye itu kena pelanggaran. Jadi aku enggak kampanye, aku enggak nyuruh kalian pilih siapa kok. Tapi kalian sudah tahu maksud gue ke mana,” pungkasnya.

Dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, diatur soal jabatan-jabatan tertentu dilarang untuk kampanye. Hal itu sebagaimana tertuang dalam pasal 280 ayat (2) UU Pemilu. Salah satunya yakni jabatan direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Ahokahok tidak boleh kamapanye
ShareTweetSend

Related Posts

Pertemuan Megawati-Prabowo, Ahok: Keduanya Punya Hubungan Baik

Pertemuan Megawati-Prabowo, Ahok: Keduanya Punya Hubungan Baik

Januari 20, 2025
Laba Pertamina Mencapai Rp 14 T, Ini Kata Ahok

PDIP Jaring Kader Internal untuk Maju Pilgub DKI, Ada Ahok, Basuki, Hingga Andika Perkasa

April 26, 2024
Gibran Janji Jamin Keamanan Masyarakat Tionghoa Jika Menang Pilpres 2024

Respons Gibran Soal Pernyataan Ahok Tentang Dirinya Gak Bisa Kerja

Februari 8, 2024

Ahok Sebut Video ‘Jokowi Tidak Bisa Bekerja’ Dipotong, Begini Penjelasannya

Februari 8, 2024

Respon Pernyataan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Februari 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?