• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anies Cabut Sanksi Denda Progresif bagi Pelanggar PSBB

Anies Cabut Sanksi Denda Progresif bagi Pelanggar PSBB

Januari 21, 2021
Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Juni 9, 2026
Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Juni 9, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Juni 9, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Juni 9, 2026
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Anies Cabut Sanksi Denda Progresif bagi Pelanggar PSBB

[Nasional]

Januari 21, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus sanksi progresif bagi warga yang melakukan pelanggaran berulang dalam penerapan protokol kesehatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

“Denda administratif paling banyak sebesar Rp 250 ribu,” bunyi Pasal 3 Pergub Nomor 3 Tahun 2021 dikutip, Kamis (21/1/2021).

Artinya, warga yang melanggar penggunaan masker hanya akan dikenakan denda sebanyak Rp250 ribu dan tidak ada kelipatan dalam pelanggaran berikutnya jika kedapatan melanggar kembali.

Selain itu, dalam Pasal 12 Pergub tersebut juga dijelaskan pelanggaran para pelaku usaha, pengelola, BUMN, BUMD, perkantoran, tempat industri bila melanggar protokol kesehatan, akan diberikan teguran tertulis.

Jika pelaku usaha melakukan pelanggaran berulang, maka izin usahanya akan dihentikan selama tiga hari. Apabila melakukan kesalahan yang sama baru diberlakukan denda sebesar Rp50 juta.

Ketentuan ini berbeda dengan yang diatur dalam Pergub Nomor 79 tahun 2020 dan Pergub Nomor 101 tahun 2020. Dalam kedua Pergub tersebut dijelaskan bila tidak memakai masker secara berulang akan dikenakan denda secara berkelipatan.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, penghapusan denda progresif untuk warga yang melakukan pelanggaran berulang saat PSBB di ibu kota didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

“Jadi sanksi denda progresif itu di Pergub 79 kenapa dihapuskan? Karena kita keluarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 yang mengacu pada Perda Nomor 2 tahun 2020,” kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).

Menurut politikus Partai Gerindra itu, aturan yang diberlakukan memang mestinya tak melebihi Perda Nomor 2 Tahun 2020 karena yang diatur adalah besaran denda bukan kelipatan.

Riza berharap kedisiplinan warga tak ditentukan dari besaran denda yang mesti dibayar, tapi dari kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan.

“Ke depan kita akan terus berupaya agar kedisiplinan, ketaatan, kepatuhan masyarakat itu bukan karena peraturan, bukan karena aparat, bukan karena beratnya sanksi,” kata dia.

Riza juga memastikan pengetatan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan akan terus dilakukan demi mencegah semakin tinggi angka penularan covid-19.

“Sekali pun progresifnya tidak ada, tetap saja orang tetap didenda, cuma tidak progresif,” kata dia. (*)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ahmad Riza PatriaAnies BaswedanDenda ProgresifDKI JakartaNasionalPSBB
ShareTweetSend

Related Posts

BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat pada Jumat Sore dan Malam

BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat pada Jumat Sore dan Malam

Mei 22, 2026
Indonesia Penghasil ‘Sampah Pelastik’ Terbesar di Dunia, Pemerintah Dorong Integrasi Hulu-hilir

Indonesia Penghasil ‘Sampah Pelastik’ Terbesar di Dunia, Pemerintah Dorong Integrasi Hulu-hilir

Februari 26, 2026
Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Agustus 18, 2025

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025

Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Juli 31, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?