• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anies Temukan Pekerja Non-Esensial Masih WFO Saat Sidak ke Stasiun Cikini

Anies Temukan Pekerja Non-Esensial Masih WFO Saat Sidak ke Stasiun Cikini

Juli 7, 2021
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Anies Temukan Pekerja Non-Esensial Masih WFO Saat Sidak ke Stasiun Cikini

[Nasional]

Juli 7, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
217
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Stasiun Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021). (Foto: Kompas.com)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Stasiun Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021). (Foto: Kompas.com)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Stasiun Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedam menemukan pekerja sektor esensial maupun non-esensial yang bekerja di kantor atau WFO saat masa PPKM Darurat.

“Di Stasiun Cikini kami melihat kedatangan para pekerja yang pada hari Rabu ini bekerja. Pak Pangdam, Kapolda, Kajati, kita sama-sama me-review dan menemukan masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk. Padahal, perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang kritikal dan esensial,” tutur Anies dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021).

Anies meminta secaa tegas agar seluruh perusahaan mentaati aturan PPKM Darurat yang telah berlaku. Adapun bagi perusahaan non-esensial dan non-kritikal pekerja harus bekerja dari rumah atau WFH 100%, sektor esensial diperbolehkan 50% dengan protokol kesehatan ketat, dan 100% bagi pekerja di sektor kritikal.

Mantan Mendikbud itu menyebut, aturan ini dibuat bukan semata-mata ingin membatasi kegiatan perekonomian. Tapi, memberikan perlindungan dan keselamatan terhadap pekerja. “Ini soal keselamatan, bukan soal untung-rugi, tapi soal nyawa,” ujarnya.

“Kami ingin ingatkan pada para petinggi perusahaan untuk melindungi karyawannya dan melindungi Jakarta dengan cara mengikuti ketentuan Pemerintah, menggunakan kesadaran untuk mengambil sikap dan mengambil keputusan manajemen yang sifatnya memotong mata rantai penularan,” lanjut Anies.

Lebih lanjut, Anies menegaskan, bagi perusahaan yang terbukti melanggar dan mengharuskan pekerjanya bekerja dari kantor, maka Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat.

“Jadi, kita catat perusahaannya, maka yang diproses adalah perusahaannya. Perusahaan itu yang didatangi oleh tim kita dan perusahaan itu yang akan diberikan sanksi. Pimpinan/pemilik perusahaan bertanggung jawab atas aturan di perusahaannya,” pungkasnya.

Diketahui Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Pangdam Jaya, Mulyo Aji, dan Kajati DKI Jakarta, Asri Agung Putra kembali memantau mobilitas warga di tiga titik di Jakarta, yaitu Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, dan Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, pada Rabu (7/7/2021) pagi tadi.

(nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanCikinCovid-19DKI JakartaPemprov DKIPPKM DaruratSidakWFO
ShareTweetSend

Related Posts

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat pada Jumat Sore dan Malam

BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat pada Jumat Sore dan Malam

Mei 22, 2026
Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Agustus 18, 2025

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025

Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Juli 31, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?