• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Antisipasi Covid-19, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 1-14 Januari 2021

Antisipasi Covid-19, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 1-14 Januari 2021

Desember 28, 2020
PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

Oktober 29, 2026
Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Oktober 29, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kota Batam Turut Lepas 442 Atlet Porprov Kepri, Dorong Semangat dan Prestasi

Ketua DPRD Kota Batam Turut Lepas 442 Atlet Porprov Kepri, Dorong Semangat dan Prestasi

Oktober 29, 2026
Presiden Prabowo Didesak Kembalikan Tanah dan Hutan Adat Papua Seluas 3.500 Hektare Yang Dirampok

Presiden Prabowo Didesak Kembalikan Tanah dan Hutan Adat Papua Seluas 3.500 Hektare Yang Dirampok

Oktober 29, 2026
Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Oktober 29, 2026
Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Oktober 29, 2026
Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Oktober 29, 2026
Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Oktober 29, 2026
Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Oktober 29, 2026
253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

Oktober 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Antisipasi Covid-19, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 1-14 Januari 2021

[Hukum]

Desember 28, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Varian baru Covid-19 muncul di Inggris. Pemerintah RI memutuskan menutup sementara akses masuk warga negara asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia. Penutupan tersebut rencananya akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 14 Januari 2021.

“Menyikapi situasi itu rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Dia menuturkan, warga negara asing yang tiba di Indonesia hari ini hingga 31 Desember akan diberlakukan sesuai dengan addendum surat edaran satgas penangan Covid-19 nomor 3 tahun 2020. Yaitu menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC internasional Indonesia.

“Pada saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan,” tutur Retno.

Setelah melakukan karantina selama lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Kemudian Retno menjelaskan, apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan.

Sementara itu, untuk WNI yang akan masuk ke Indonesia tetap diizinkan. Hal tersebut kata dia sesuai dengan ketentuan adendum surat edaran satgas.

“Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau ehac internasional Indonesia,” kata Retno.

Lalu pada saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Setelah itu, apabila menunjukkan hasil negatif maka melakukan karantina wajib selama 5 hari, terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina disediakan oleh pemerintah.

“Setelah karantina 5 hari WNI melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan,” kata Retno. (*)

Komentar Facebook

Tags: Covid-19HukumRetno MarsudiWNA
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Banyak TKA di Kota Batam Bekerja Tidak Sesuai Dengan Aturan

Banyak TKA di Kota Batam Bekerja Tidak Sesuai Dengan Aturan

Agustus 26, 2025
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?