

Pematangsiantar, satukanindonesia.com- Aparat Penegak Hukum (APH) diminta usut proyek Gedung ICU RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Pasalnya, aliran dana diduga berbau korupsi karena tidak dipajang papan proyek.
Pemantauan Wartawan satukanindonesia.com, Jumat (16/10/2026), dilokasi pekerjaan proyek tersebut berlangsung. Tapi, papan proyek disembunyikan. Para pekerja juga tidak memakai alat keselamatan kerja.
“Ini betul betul pelanggaran,”nyeletuk seorang warta yang melintasi lokasi proyek.
Wartawan satukanindonesia.com juga sudah menanyakan perihal tersebut ke pelaksana proyek tapi tidak ditanggap.
Mengenai proyek ini transparansi anggaran dan Informasi pekerjaan dipertanyakan, sampai berita ini diturun Dirut RSUD dan PPK Belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan. Padahal sudah berkali-kali dihubungi via telepon seluler.
Ada delapan proyek yang dikerjakan. Hanya proyek Gedung ICU RSUD ini yang tak ada papa proyeknya.
Transparansi Anggaran dan Informasi Pekerjaan Dipertanyakan, Dirut RSUD dan PPK Belum Memberikan Tanggapan
Pembangunan gedung ICU di RSUD dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan setelah dokumentasi di lokasi memperlihatkan aktivitas pekerjaan di dalam bangunan, sementara plang informasi proyek tidak terlihat pada area yang didokumentasikan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan pembangunan, mulai dari nilai anggaran, sumber pendanaan, identitas kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga jangka waktu penyelesaian pekerjaan.
Sebagai fasilitas kesehatan yang memiliki peran penting dalam penanganan pasien kritis, pembangunan gedung ICU seharusnya dilaksanakan dengan memperhatikan aspek mutu, keselamatan, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirut RSUD dan PPK Belum Memberikan Jawaban
Konfirmasi mengenai pembangunan tersebut telah disampaikan kepada Direktur Utama RSUD dr. Djasamen Saragih, Irma Suryani, serta pihak yang disebut sebagai PPK, Wakil Direktur III, Ibu Ari.
Namun, berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima dari kedua pihak tersebut.
Belum adanya jawaban bukan berarti telah terjadi pelanggaran. Meski demikian, penjelasan resmi tetap diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai pelaksanaan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
Plang Informasi Proyek Perlu Diperjelas
Keberadaan papan informasi proyek merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas kegiatan pembangunan dan informasi pokok pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pihak rumah sakit dan instansi yang bertanggung jawab perlu menjelaskan apakah papan informasi proyek telah dipasang di lokasi lain, bagaimana nilai kontrak dan sumber anggarannya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.

Ketiadaan plang yang terlihat dalam dokumentasi ini belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap lokasi, dokumen kontrak, dan ketentuan teknis proyek diperlukan untuk memastikan kepatuhannya.
Sejumlah Informasi Penting Perlu Dibuka
Publik membutuhkan penjelasan mengenai sejumlah hal mendasar, antara lain:
1. Berapa nilai anggaran pembangunan gedung ICU?
2. Apa sumber pendanaan pembangunan tersebut?
3. Siapa perusahaan pelaksana dan konsultan pengawas?
4. Siapa pejabat yang bertanggung jawab atas kontrak pekerjaan?
5. Kapan pekerjaan dimulai dan kapan target penyelesaiannya?
6. Berapa progres fisik dan realisasi keuangan pekerjaan?
7. Bagaimana pengawasan mutu konstruksi dan keselamatan kerja?
8. Bagaimana pemenuhan standar teknis fasilitas ICU sebelum digunakan untuk pelayanan pasien?
Informasi tersebut penting untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan berjalan sesuai perencanaan, kontrak, dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Berhak Mendapatkan Kejelasan
Transparansi pembangunan fasilitas publik merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan anggaran dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Pihak RSUD dr. Djasamen Saragih beserta pihak yang berwenang atas proyek tersebut diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka, termasuk menyampaikan informasi proyek yang dapat diakses publik sesuai peraturan perundang-undangan.
Redaksi SATUKANINDONESIA.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Direktur Utama RSUD dr. Djasamen Saragih, PPK, kontraktor pelaksana, maupun instansi terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
SATUKANINDONESIA.COM — Kritis, Independen, dan Mengedepankan Kepentingan Publik.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumentasi foto dan keterangan mengenai upaya konfirmasi. Nilai anggaran, identitas penyedia, progres pekerjaan, dan kepatuhan terhadap ketentuan pemasangan papan informasi proyek masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.(Red)










