• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

Oktober 16, 2026
RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

Oktober 16, 2026
Kader Golkar Diminta Kawal Program Prabowo Subianto

Kader Golkar Diminta Kawal Program Prabowo Subianto

Oktober 16, 2026
ADVERTISEMENT
Gaji PNS akan Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih

Gaji PNS akan Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih

Oktober 16, 2026
Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Oktober 15, 2026
Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Oktober 15, 2026
9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Oktober 15, 2026
Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Oktober 15, 2026
TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

Oktober 15, 2026
Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Oktober 15, 2026
BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

Oktober 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

(Hukum)

Oktober 16, 2026
in Hukum, News
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KARHUTLA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (14/10/2026). Suyudi menyebut 92 dari 97 laporan karhutla telah naik ke tahap penyidikan. Polri juga mendalami dugaan keterlibatan korporasi.

Jakarta, satukanindonesia.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan hukum, pemadaman di wilayah terdampak, serta penguatan pencegahan dan deteksi dini.

Hingga saat ini, terang dia, dari 97 laporan polisi (LP) terkait karhutla, sebanyak 92 laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kapolri menyampaikan bahwa penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam perkara karhutla. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari infopublik Kamis (15/10/2026),

Ia menjelaskan, hasil penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah penetapan pihak terkait dilakukan sesuai prosedur hukum. “Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” kata Kapolri.

Penegakan hukum menjadi salah satu langkah Polri untuk memastikan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam perkembangan penanganan perkara hingga 13 Oktober 2026, Bareskrim Polri telah menangani kasus yang melibatkan korporasi dan perorangan. Dalam penanganan tersebut, sembilan tersangka telah ditetapkan dalam perkara korporasi dan 223 tersangka dalam perkara perorangan. Pengembangan kasus terus dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan di lapangan.

ADVERTISEMENT

Selain penegakan hukum, Polri mengoptimalkan dukungan operasional untuk membantu pemadaman di sejumlah wilayah terdampak. Penguatan operasi dilakukan melalui pengerahan personel dan penggunaan peralatan yang dapat menjangkau titik api di medan yang sulit diakses. “Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api,” ungkap Jenderal Suyudi Ario Seto.

Pada aspek pencegahan, Polri meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), kesiapan personel, serta sinergi lintas sektor. Masyarakat juga dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, termasuk melalui edukasi untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko karhutla.

Polri turut mendorong langkah mitigasi dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat, antara lain melalui pembentukan kelas aman asap bagi pelajar dan pendampingan psikologis bagi warga terdampak. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kesehatan dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla, menjaga lingkungan, serta melaporkan potensi kebakaran sejak dini.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.(***)

Komentar Facebook

Tags: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ariokarhutla
ShareTweetSend

Related Posts

Meluas hingga Papua, Karhutla Akan Dibahas Di KTT ASEAN Manila

Meluas hingga Papua, Karhutla Akan Dibahas Di KTT ASEAN Manila

Oktober 15, 2026
Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Oktober 12, 2026
Komisi XIII DPR Sebut Dampak Asap Karhutla Sebagai Bagian dari Isu HAM

Komisi XIII DPR Sebut Dampak Asap Karhutla Sebagai Bagian dari Isu HAM

Oktober 11, 2026

Anggota Komisi IV DPR Minta Penanganan Karhutla Prioritaskan Penyelamatan Ekosistem

Oktober 4, 2026

Puan Minta Penanganan Karhutla Satu Kendali Lindungi Warga

September 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?