
Jakarta, SatukanIndonesia.com –Menanggapi pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arteria Dahlan mengungkapkan, dengan dihasilkannya draf RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi tersebut diharapkan menunjukan kinerja yang on the track.
Baca Juga: Komisi II Ingin Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Ciptakan Demokrasi Lebih Baik
“Pada prinsipnya kami mencoba untuk bekerja efektif dan efisien. Dan, pada hari ini bisa kita lihat pembentukan RUU terkait pembentukan pengadilan tinggi maupun pengadilan tata usaha negara bisa berjalan on the track.” ucap Arteria di sela-sela Rapat Tim Perumus (Timus) Pembahasan DIM RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara dan Papua Barat di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Kebijakan Fiskal 2022 Fokus Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Pembahasan yang dilaksanakan dengan cermat, dirinya berharap Baleg DPR RI dapat bekerja sesuai dengan harapan, yang mana melahirkan kebijakan yang tidak multitafsir sekaligus implementatif pada pelaksanaannya.
Sebagian besar masukan yang diperoleh adalah penyusunan narasi dan redaksional, sehingga nantinya jika kebijakan tersebut disepakati bisa lebih mudah dimengerti. Baca Juga: Politikus Demokrat: Hasto Sekjen PDIP Pandai Menjilat

“Memang saat ini sudah dalam tahapan perumusan dan sinkronisasi. Jadi usulan tersebut disampaikan dan yang jelas tidak merubah subtansi” tandas Anggota Fraksi PDI-Pejuangan DPR RI tersebut.
Sebagai informasi, RUU Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan hukum yang lebih baik melalui pengembangan perangkat pengadilan.
Dengan penyusunan RUU tersebut diharapkan dapat mengembangkan perangkat peradilan yang strategis. Tidak hanya itu, jika nantinya RUU disahkan berpotensi mewujudkan pemerataan akses untuk memperoleh keadilan.(Nal/SI)













