• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Asosiasi Perencana Keuangan Sebut Pembobolan Dana Nasabah Maybank Duga Kuat Kejahatan Oknum

Asosiasi Perencana Keuangan Sebut Pembobolan Dana Nasabah Maybank Duga Kuat Kejahatan Oknum

November 12, 2020
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Asosiasi Perencana Keuangan Sebut Pembobolan Dana Nasabah Maybank Duga Kuat Kejahatan Oknum

[Ekonomi]

November 12, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Winda Earl.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan Indonesia (IARFC) Aidil Akbar Madjid menyoroti beberapa kejanggalan di balik perkara pembobolan saldo rekening senilai Rp22,8 miliar milik atlet e-Sports Winda Lunardi atau Winda Earl. Kuat dugaan pembobolan rekening ini murni perbuatan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT.

Dugaan ini bukan tanpa alasan. Sebab, bank memiliki standar operasional prosedur (SOP) ketika menjalankan transaksi sehingga menurut Aidil tidak mungkin ada kesalahan.

“Bank itu sudah punya SOP utnuk transaksi. Jadi saat transaksi itu pasti ada dua orang yang terlibat. Jadi misalnya ada kebobolan maka si orang itu yang melakukan tindakan tadi. Oknum bank,” ujar Aidil, Kamis, 12 November.

Kejanggalan lainnya terkait dengan buku tabungan dan kartu ATM yang disimpan oleh tersangka. Hal itu menurut Aidul tak lazim terjadi.

“Pasti nggak maulah (buku tabungan dan ATM ) dipegang orang lain. Jangankan Rp22 miliar, Rp1 miliar saja belum tentu ada yang mau,” kata dia.

Karena itu, Aidil menyarankan kepada pihak Maybank mengikuti proses hukum yang ada. Meski dalam penilaiannya kesalahan perkara ini murni kesalahan oknum.

“Intinya ikuti prosedur hukum. Kalau kesalaham itu kemunginan besar oknum Maybank,” tandas dia.

Dalam penanganan perkara Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT sebagai tersangka. Dia melakukan tindak kejahatan dengan cara menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka dan memalsukan data.

Untuk memuluskan aksinya, Kepala Cabang Maybank Cipulir ini ini merayu korban dengan bunga tinggi sebesar 10 persen jika mau membuka rekening berjangka. Padahal tidak ada besaran bunga tabungan berjangka seperti yang dijanjikan.

Tersangka dijerat Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) UU nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Kemudian Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (VOI/bm)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: EkonomiMaybankWinda Earl
ShareTweetSend

Related Posts

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026
Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Maret 26, 2026
Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 26, 2026

Tri Adhianto: Selain Berdakwah, Ulama Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Mei 3, 2025

Bagus Untuk Ekonomi, Jokowi Minta Event Seni dan Olahraga Dipermudah

Februari 23, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?