• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Audiensi dengan Mendagri, DKPP Ungkap Rencana Penguatan Kelembagaan

Audiensi dengan Mendagri, DKPP Ungkap Rencana Penguatan Kelembagaan

September 16, 2022
Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Agustus 27, 2026
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Agustus 27, 2026
ADVERTISEMENT
Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Agustus 27, 2026
Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Agustus 27, 2026
Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Agustus 27, 2026
Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Agustus 27, 2026
Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Agustus 27, 2026
1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

Agustus 27, 2026
Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Agustus 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Audiensi dengan Mendagri, DKPP Ungkap Rencana Penguatan Kelembagaan

[Nasional]

September 16, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (16/9/2022)/ Foto: Dok.DKPP

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa DKPP telah menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan DKPP kepada Mendagri dalam audiensi ini. “Terutama kesekretariatan,” kata Heddy dalam konferensi pers usai audiensi.

Menurut Heddy, salah satu bentuk penguatan yang akan dilakukan adalah rencana pembangunan kantor perwakilan DKPP di Papua. Hal ini pun disebutnya juga telah disampaikan kepada Mendagri.

“Ini masih rencana ya, rencana dalam penegakan etik dan sosialisasi pemilu, kita akan membentuk kantor perwakilan DKPP di Papua,” ungkapnya.

Heddy mengatakan, Mendagri telah menyetujui rencana ini dalam audiensi dengan DKPP. Menurut Heddy, wilayah Papua dipilih karena adanya tiga Daerah Otonom Baru (DOB) dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.

Selain itu, wilayah Papua juga telah dipetakan DKPP sebagai wilayah yang sangat rawan terhadap potensi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Berdasar data DKPP, terdapat 142 penyelenggara pemilu yang diperiksa sebagai Teradu dalam sidang pemeriksaan pelanggaran KEPP pada 2020. Jumlah ini adalah yang terbanyak pada tahun itu dibandingkan 34 provinsi yang di Indonesia.

Sementara, pada 2021, terdapat 93 penyelenggara pemilu dari Papua yang diperiksa sebagai Teradu dalam sidang pemeriksaan pelanggaran KEPP. Angka ini juga masih menjadi yang terbanyak dari seluruh provinsi di Indonesia.

Hal ini disebut Heddy menjadi alasan bagi DKPP untuk memberikan perhatian khusus dalam menegakkan etika penyelenggaraan pemilu di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, tiga DOB atau provinsi baru di Pulau Papua adalah pemekaran wilayah dari Provinsi Papua. Tiga DOB ini adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

“Kenapa kita perlu kantor perwakilan? Karena Papua selama ini kita mapping sebagai daerah yang pelanggaran etikanya sangat besar, paling tinggi,” jelas pria yang mengawali karirnya sebagai jurnalis ini.

Namun, ia menegaskan bahwa DKPP masih harus melakukan pengkajian sebelum rencana ini direalisasikan. Menurutnya, DKPP masih mencari dasar hukum yang tepat mengingat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tidak mengatur ketentuan ini.

UU Pemilu hanya mengatur ketentuan pembentukan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang bersifat ad hoc untuk membantu pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP di seluruh provinsi.

“Makanya saya sampaikan ini sifatnya rencana, belum menjadi keputusan,” kata Heddy.

Untuk diketahui, audiensi ini dihadiri oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito bersama seluruh Anggota DKPP, yaitu J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah. Kelimanya didampingi oleh Sekretaris DKPP, Yudia Ramli.

Sedangkan dari pihak Kemendagri diwakili oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro.

Sementara itu, Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut beberapa jenis pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara pemilu di Papua saat dirinya masih berstatus sebagai Anggota KPU RI pada periode 2020-2022, di antaranya adalah pelanggaran terkait pencalonan, baik pencalonan kepala daerah maupun pemilu legislatif, dan rangkap jabatan.

“Nah sering kali kami melihat pelanggaran hukum itu baik sifatnya pelanggaran administrasi atau tidaklah ini berpotensi terjadi (pelanggaran) kode etik di dalamnya,” ungkap pria yang akrab disapa Raka Sandi ini.

Selain itu, Raka Sandi juga menegaskan bahwa DKPP akan intens berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar kedua lembaga ini lebih menertibkan dan mendisiplinkan jajarannya di daerah sehingga tidak banyak pelanggaran KEPP yang terjadi.

Penekanan pada aspek sosialisasi juga ditekankan oleh Anggota DKPP yang lain, J. Kristiadi. Menurutnya, sosialisasi untuk mengkombinasikan etika dan norma sangatlah penting yang menjadi langkah pencegahan bagi DKPP dalam penegakan KEPP.

Kris, sapaanya, menegaskan pendidikan politik dan sosialisasi KEPP di tiga DOB menjadi sangat urgent agar norma dan etika dihayati oleh masyarakat, baik di wilayah Papua maupun wilayah lainnya, untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

“Saya juga meminta dukungan dari teman-teman jurnalis supaya bisa mendukung yang kita lakukan sebagai bagian dari yang tidak terpisahkan dari membangun politik indonesia yang bermartabat,” terangnya.

Sumber: DKPP

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)MendagriMuhammad Tito KarnavianPemilu 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pemerintah Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pemerintah Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Agustus 11, 2026
Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Juli 29, 2026
Mendagri: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Kemajemukan Daerah

Mendagri: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Kemajemukan Daerah

Juli 28, 2026

Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Juli 26, 2026

Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Juli 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?