• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Baleg DPR Keluarkan RUU LLAJ Dari Prolegnas Prioritas 2023

Baleg DPR Keluarkan RUU LLAJ Dari Prolegnas Prioritas 2023

Desember 13, 2022
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

April 24, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

April 24, 2026
Dirut BULOG Raih ‘Indonesia Best 50 CEO Awards 2026’, Usai Perkuat  Rekor Stok Beras 5 Juta Ton

Dirut BULOG Raih ‘Indonesia Best 50 CEO Awards 2026’, Usai Perkuat  Rekor Stok Beras 5 Juta Ton

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Baleg DPR Keluarkan RUU LLAJ Dari Prolegnas Prioritas 2023

[Politik]

Desember 13, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto : Kresno/Man

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Bedan Legislasi (Baleg) DPR RI mengeluarkan Rancangan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau RUU LLAJ dari Prolegnas 2023. Hal tersebut diputuskan dalam rapat kerja atau raker Baleg bersama pemerintah dan DPD hari ini.

“Dengan demikian ada 6 fraksi yang menyatakan minta dikeluarkan (UU LLAJ), 2 fraksi tetap mendorong, 1 Fraksi PKS setuju juga kalau ini jadi usulan pemerintah,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas di ruang rapat Baleg, Senin (12/12/2022).

Adapun 6 fraksi yang setuju RUU LLAJ dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2023, yaitu Gerindra, PKB, PPP, PAN, Golkar, dan PDIP. Sementara Partai Demokrat dan NasDem konsisten meminta RUU tersebut ke dalam Prolegnas 2023.

“Fraksi Demokrat sampaikan tentang RUU LLAJ tetap pada sikapnya, yaitu mendukung agar RUU ini masuk ke dalam Prolegnas 2023 karena kami melihat bahwa RUU LLAJ ini sangat urgensi. Mengingat begitu banyak persoalan angkutan jalan raya yang belum diakomodir di dalam UU existing,” kata Santoso perwakilan Fraksi Demokrat.

“Sikap kami konsisten karena berkepentingan ke kehidupan rakyat banyak, maka kami tetap mendukung agar RUU LLAJ ini menjadi prioritas di dalam Prolegnas 2023,” kata dia.
Ads by

Sementara Fraksi PKS yang diwakili oleh Al Muzzamil Yusuf mengatakan RUU tersebut untuk menjadi program inisiatif pemerintah. Ia meminta RUU ini tak dihilangkan sama sekali lantaran persoalan terkait angkutan jalan raya berdampak ke banyak pihak.

“Tapi kalau dikatakan PKS, kalau toh dicabut, kami meminta RUU LLAJ ini menjadi inisiatif pemerintah. Dicabut, tapi tidak dihilangkan sama sekali, biarkan pemerintah yang usulkan,” kata Muzzamil.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baleg DPR RI juga meminta izin untuk mengeluarkan RUU KUHP dari Prolegnas 2023. Hal tersebut lantaran UU tersebut sudah dirapatkan di Paripurna.

“Kemudian yang kedua, satu lagi karena RUU KUHP masih tercantum di dalam, sementara KUHP kita itu sudah diparipurnakan. Izin, kepada teman-teman fraksi, pemerintah dan DPD untuk kita keluarkan dari daftar Prolegnas,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

“Setuju, ya?” kata Supratman yang diiyakan oleh anggota raker.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: baleg dpr riProlegnas 2023RUU LLAJ
ShareTweetSend

Related Posts

Baleg DPR RI Tetapkan 67 RUU Prolegnas 2026 Termasuk RUU Perampasan Aset

Baleg DPR RI Tetapkan 67 RUU Prolegnas 2026 Termasuk RUU Perampasan Aset

September 20, 2025
Baleg: Semua Fraksi Mendukung Penuh RUU KIA Cepat Dirampung

Baleg: Semua Fraksi Mendukung Penuh RUU KIA Cepat Dirampung

Juni 27, 2022
Baleg DPR RI dan Pemerintah Targetkan RUU TPKS Selesai Pada 5 April 2022

Baleg DPR RI dan Pemerintah Targetkan RUU TPKS Selesai Pada 5 April 2022

Maret 24, 2022

Baleg DPR RI: Perlu Lembaga Khusus Kelola Nuklir jadi EBT

September 29, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?