
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Bareskrim Polri masih terus melacak aset-aset milik jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Sejauh ini, Polri telah menyita senilai Rp 440 miliar aset milik jaringan Fredy Pratama.
“Total penyitaan aset tahun 2023 Rp 422,2 miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, sebagaimana dilansir SinPo.id, Jumat, 2 Febuari 2024.
Adapun aset-aset jaringan Fredy yang disita polisi di antaranya, apartemen, tanah dan bangunan, uang tunai, uang di rekening bank, serta sejumlah kendaraan bermotor.
Mukti menegaskan, pihaknya menduga masih banyak aset jaringan Fredy yang belum terdeteksi. Oleh karenanya, kata dia, polisi bakal terus menelisik aset-aset yang berkaitan dengan jaringan Fredy.
“Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk melalui jaringan Fredy Pratama, termasuk aset-asetnya akan kita tracking terus,” ungkap dia.
Diketahui, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus kejahatan lintas negara terkait narkotika dan pencucian uang yang melibatkan jaringan kriminal berkelas kakap, termasuk Fredy Pratama.
Fredy Pratama yang dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Air Bag, mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada sebelumnya juga mengungkapkan, sindikat narkoba ini memiliki struktur yang terorganisisasi dengan peran masing-masing, termasuk bidang operasional, keuangan, pembuatan dokumen, dan pengumpulan uang. Mereka menggunakan aplikasi komunikasi khusus dan banyak rekening bank yang berbeda. (***)













