• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Cisauk, Pelaku Serahkan Diri

Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Cisauk, Pelaku Serahkan Diri

September 10, 2019
Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

November 5, 2026
Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

November 5, 2026
Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

November 5, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

November 5, 2026
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

November 5, 2026
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Cisauk, Pelaku Serahkan Diri

[Hukum]

September 10, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Jasad seorang bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di Perumahan Korpri Blok J 2/6 RT 006/009 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/19). Pelaku pun menyerahkan diri sehari kemudian. Bayi itu pun diketahui hasil aborsi.

“[Pelaku] menyerahkan diri ke Polsek Cisauk,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (10/9/19).

Menurutnya, jasad bayi itu merupakan hasil aborsi. “[Pelaku dijerat] kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian,” dia menambahkan.

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan mengatakan jasad itu ditemukan oleh seorang warga bernama Misliati sekitar pukul 11.30, Senin (9/9/19).

Saat itu, saksi Misliati diketahui tengah akan menjemur pakaian dan kemudian menemukan sebuah kantong plastik berwarna hitam. Namun, saksi sempat tak menghiraukannya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, saksi kembali lagi ke lokasi untuk mengecek jemuran dan masih melihat kantong plastik itu.

“Pada saat melihat ke arah kantong plastik warna hitam tersebut, kantong plastik tersebut sudah terbuka dan terlihat bagian tubuh mayat bayi dengan tangan serta kaki terputus,” tutur Ferdi dalam keterangannya, Selasa (10/9/19).

Terkait hal itu, saksi Misliati kemudian memanggil saksi Maryani untuk memastikan perihal penemuan jasad bayi tersebut.

“Bahwa benar ditemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di dalam kantong plastik berwarna hitam,” ucap Ferdi.

Selanjutnya, penemuan itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Anggota polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Diperkirakan mayat bayi dengan jenis kelamin perempuan tersebut berusia 6-7 bulan di dalam kandungan,” tutur Ferdi.

Lebih lanjut, disampaikan Ferdi, pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mengusut kasus penemuan jasad bayi tersebut. (GS)

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: aborsibayiHukumTangerang Selatan
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Dua Pejabat Tinggi Kejagung dan Empat Kajati Dilantik

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?