• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
BPOM Sidak Produksi Obat Ivermectin Ilegal

BPOM Sidak Produksi Obat Ivermectin Ilegal

Juli 2, 2021
Zaid Shibghatallah, S.H., Wakil Direktor Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH Ampi: Rapat Pleno IX Dinilai Menyimpang dari Konstitusi Organisasi dan Mengancam Kredibilitas Kaderisasi

Zaid Shibghatallah, S.H., Wakil Direktor Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH Ampi: Rapat Pleno IX Dinilai Menyimpang dari Konstitusi Organisasi dan Mengancam Kredibilitas Kaderisasi

Juli 25, 2026
DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

Juli 25, 2026
ADVERTISEMENT
Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Juli 25, 2026
Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Juli 25, 2026
Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Juli 25, 2026
Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Juli 25, 2026
Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Juli 25, 2026
DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

Juli 25, 2026
Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Juli 25, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Juli 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

BPOM Sidak Produksi Obat Ivermectin Ilegal

[News]

Juli 2, 2021
in News
0
0
SHARES
120
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Konferensi Pers BPOM.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Beredar video inspeksi yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke gudang obat Ivermectin.

BPOM mengungkapkan bahwa inspeksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap produksi obat ilegal.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan produksi ilegal dilakukan oleh PT Harsen terhadap obat dengan nama dagang Ivermax 12 itu.

“Kami sudah melakukan pembinaan dan pengawasan Badan POM terhadap kegiatan pembuatan Ivermectin PT Harsen dengan dagang Ivermax 12. Tahap pembinaan melalui inspeksi, komunikasi BAP sudah disampaikan,” kata Penny melalui konferensi video, Jumat (2/7/2021).

Menurut Penny, sampai saat ini PT Harsen tidak menunjukkan iktikad baik dengan menjawab teguran dari BPOM. Untuk itu, ia mengatakan pihaknya dapat mengupayakan pendekatan sanksi.

Ia menjelaskan produksi ilegal yang dilakukan PT Harsen adalah menggunakan bahan baku dan kemasan yang tidak sesuai ketentuan, serta menulis waktu kedaluwarsa tidak sesuai dengan yang ditetapkan BPOM.

PT Harsen juga disebut mengedarkan obat tidak melalui jalur distribusi resmi. Ketentuan ini dilarang, karena distribusi Ivermectin hanya diizinkan melalui jalur yang ditetapkan pemerintah.

Dengan begitu, Penny menilai PT Harsen telah mengedarkan obat yang belum dilakukan dengan pemastian mutu produk yang baik. Hal ini menurutnya bisa membahayakan masyarakat.

“Temuan-temuan tersebut bisa menyebabkan mutu obat menurun atau tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini sangat berpotensi membahayakan masyarakat,” lanjut Penny.

Dugaan Memblokir Gudang

PT Harsen Laboratories sebelumnya menyebut BPOM telah memblokir gudang Ivermectin. Direktur Marketing PT Harsen Laboratories Riyo Kristian Utomo menyebut BPOM sudah melakukan sidak di gudang Ivermectindan memblokir obat keluar dari pabrik sejak Selasa (29/6/2021).

“BPOM telah menghambat upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari covid. Sebagai lembaga negara, BPOM seharusnya yang paling bertanggung jawab melindungi rakyat, bukan melucuti senjata rakyat melawan covid,” kata Riyo dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Riyo mengklaim Ivermectin telah terbukti ampuh menyembuhkan Covid-19. Dia memberi contoh penggunaan Ivermectin di Kabupaten Kudus beberapa waktu terakhir.

Riyo pun mempertanyakan kebijakan BPOM memblokir Gudang Ivermectin. Riyo membawa-bawa nama sejumlah pejabat yang mendukung Ivermectin, termasuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

“Mengapa BPOM justru seperti mensabot perintah Presiden? Apakah kurang jelas penyataan Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala KSP Moeldoko yang menginginkan agar Ivermectine dapat segera dipakai oleh rakyat melawan Covid?” ujar Riyo.

Penggunaan Ivermectin menjadi sorotan usai dikampanyekan sejumlah pejabat. Moeldoko merupakan salah satu pejabat negara yang menggaungkan Ivermectin.

Ia bahkan telah mengirim ribuan dosis ke Kudus untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

BPOM sendiri pernah mengingatkan bahaya penggunaan Ivermectin tanpa anjuran dokter karena tergolong obat keras. Selain itu, Ivermectin adalah obat yang terdaftar untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis) di Indonesia.

Meski begitu, BPOM telah menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) untuk uji klinis Ivermectin mulai Senin (28/6/2021). PPUK merupakan dasar ilmiah guna membuktikan readyviewed khasiat dan keamanan Ivermectin untuk Covid-19.

Uji klinis dilakukan di delapan RS, seperti RSUP Persahabatan, Jakarta; RSUP Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta; RSUD dr. Soedarso, Pontianak; RSUP H. Adam Malik, Medan.

Kemudian RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta; RSAU Dr. Esnawan Antariksa, Jakarta; RS dr. Suyoto, Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan RI, Jakarta; dan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Jakarta. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Badan Pengawas Obat dan MakananBPOMIvermectinObat Ilegal
ShareTweetSend

Related Posts

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Mei 12, 2026
Usai Santap Makanan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa Keracunan

Usai Santap Makanan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa Keracunan

Januari 20, 2025

Industri Air Minum Dalam Kemasan Nasional Terancam Oleh RaperBPOM yang Diskriminatif

Agustus 21, 2023

BPOM Nyatakan Indomie Rasa Ayam Spesial di Indonesia Aman Dikonsumsi

April 28, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?