• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Usai Santap Makanan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa Keracunan

Usai Santap Makanan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa Keracunan

Januari 20, 2025
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Usai Santap Makanan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa Keracunan

[Politik]

Januari 20, 2025
in News
0
0
SHARES
1.6k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, S.H., M.Hum.,

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sebanyak 40 siswa SDN Dukuh 03, Desa Dukuh, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami insiden keracunan usai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada 16 Januari 2025.

Para siswa mengalami gejala seperti pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi ayam marinasi yang disajikan bersama dengan nasi, sayur bening, tempe goreng, buah pisang, dan susu cair.

Kepala Puskesmas Sukoharjo Kota, Kunari Mahanani, mengonfirmasi bahwa ayam yang disajikan tidak matang dengan sempurna.

Hal ini juga diakui oleh Kodim 0726 Sukoharjo yang bertanggung jawab sebagai pengelola Satuan Pelaksanaan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kejadian ini mendapat tenggapan serius dari Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, S.H., M.Hum.,

Ia menekankan, pentingnya keamanan pangan yang disajikan melalui program pemerintah tersebut.

Menurutnya, secara yuridis, program MBG yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 memang belum memiliki regulasi yang lebih rinci atau aturan khusus terkait pelaksanaan teknis dan pengawasannya.

Adapun pemenuhan standar gizi, keamanan dan kualitas makanan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga terkait, serta pihak yang menyediakan makanan tersebut.

Dalam konteks insiden keracunan siswa ini, Senator Papua Barat ini menyebutkan, peraturan terkait perlindungan konsumen dan keamanan pangan harus diterapkan secara ketat. Apalagi, di sisi hukum Pasal 41 ayat (1) PP 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan telah melarang mengedarkan pangan yang tercemar.

“Insiden keracunan ini mengindikasikan bahwa makanan yang diberikan kepada siswa tercemar atau mengandung bahan yang membahayakan kesehatan, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap regulasi tersebut. Maka semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan MBG harus memastikan hal ini, juga BPOM berperan sangat vital,”ujar Filep dalam keterangan yang diterima pada Minggu (19/01/2025).

Filep lantas memberikan pandangannya dari sisi tata kelola kebijakan. Menurutnya, program MBG yang melibatkan distribusi makanan bergizi dari 190 dapur di seluruh Indonesia harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan standar yang ketat.

Menurutnya, struktur kelembagaan yang jelas dan kapasitas teknis yang memadai menjadi unsur penting dalam tata kelola kebijakan dalam rangka memitigasi insiden seperti di Sukoharjo.

“Dalam insiden itu pada pelaksanaan awal terdapat kelemahan dalam penerapan standar higienitas dan prosedur pengolahan makanan. Ini sangat krusial, ketidaksesuaian dalam implementasi prosedur yang berlaku dapat mengarah pada kontaminasi pangan atau risiko kesehatan yang besar. Pengadaan makanan dalam jumlah besar untuk program seperti MBG perlu penyedia yang tersertifikasi dan berpengalaman dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan,”urai Filep.

Sebagai pembanding, Filep menyampaikan sebuah studi oleh Afridi, Barooah, dan Somanathan yang menunjukkan bahwa penguatan kapasitas di tingkat daerah menjadi kunci keberhasilan program distribusi pangan di India dan China.

Hal ini mengindikasikan bahwa sebelum mengimplementasikan program MBG secara nasional, pemerintah Indonesia perlu fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan dan infrastruktur di tingkat daerah untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas program.

Lebih lanjut, senator Papua Barat itu memberikan sejumlah rekomendasi upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah terkait realisasi program MBG di daerah.

Pertama, penguatan regulasi. Perlu sebagai landasan hukum yang jelas dalam pelaksanaan program MBG. Regulasi ini harus mencakup aspek standar keamanan pangan, mekanisme pengawasan, tata kelola anggaran dan distribusi serta tindakan penyelesaian apabila terjadi permasalahan MBG.

Regulasi harus menetapkan standar yang jelas untuk setiap tahap, mulai dari pengolahan hingga penyajian makanan, serta dapat mengadopsi standar internasional yang diakui tetapi juga relevan dengan kondisi di Indonesia.

Kedua, pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program MBG, termasuk pengolahan, distribusi, dan penyajian makanan.

Makanan yang disajikan di lokasi penerima manfaat harus diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada perubahan kualitas yang dapat menyebabkan risiko kesehatan. BPOM perlu terlibat secara aktif dalam melakukan pengujian laboratorium terhadap setiap menu makanan sebelum didistribusikan.

Ketiga, evaluasi Kualifikasi Penyedia Makanan yang bila perlu wajib memiliki sertifikasi yang menunjukkan bahwa mereka memahami dan menerapkan standar keamanan pangan, seperti Sistem Manajemen Keamanan Pangan (ISO 22000) atau sertifikat dari BPOM, atau bila perlu HACCP.

Penyedia makanan harus memiliki pengalaman dalam menangani pengolahan dan penyajian makanan dalam skala besar dengan kualitas yang terjamin. Pemerintah harus melakukan evaluasi dan audit secara berkala terhadap penyedia makanan untuk memastikan mereka mematuhi standar yang ditetapkan. Audit ini mencakup pemeriksaan fasilitas, proses produksi, serta kualitas bahan baku. Bagian ini sangat penting.

Keempat, peningkatan Edukasi dan Sosialisasi. Sosialisasi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap aspek pengolahan, distribusi, dan konsumsi makanan dilakukan dengan aman. Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab penyedia makanan atau pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk pihak sekolah, orang tua, dan siswa.

“Sosialisasi yang efektif dapat membantu mencegah insiden keracunan makanan dan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kualitas pangan, jadi hal ini sangat perlu dilakukan,”tukasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BPOMFilep WamafmaKetua Komite III DPD RIMakanan Bergizi Gratis (MBG)
ShareTweetSend

Related Posts

Filep Wamafma Maju Ketum KONI Papua Barat

Filep Wamafma Maju Ketum KONI Papua Barat

Maret 30, 2026
Komite III DPD RI: Pemerintah Daerah  Wajib Perhatian Sekolah Polbangtan Manokwari

Komite III DPD RI: Pemerintah Daerah Wajib Perhatian Sekolah Polbangtan Manokwari

Maret 12, 2026
Usia 64 Tahun, Ketua Komite III DPD RI: YPK di Tanah Papua Harus Berbenah

Usia 64 Tahun, Ketua Komite III DPD RI: YPK di Tanah Papua Harus Berbenah

Maret 10, 2026

Masyarakat Adat dan Investasi adalah Mitra Strategis Pembangunan

Maret 10, 2026

Komite III DPD RI Apresiasi Konsolidasi Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026

Maret 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?