• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Usai Santap Makanan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa Keracunan

Usai Santap Makanan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa Keracunan

Januari 20, 2025
Menteri PANRB Minta Hasil Kerja Birokrasi Fokus Selesaikan Masalah Sosial

Menteri PANRB Minta Hasil Kerja Birokrasi Fokus Selesaikan Masalah Sosial

September 4, 2026
Dukung Keputusan MSG dan PIF, ULMWP : Pejuang Papua Harus Tetap Rendah Hati

Dukung Keputusan MSG dan PIF, ULMWP : Pejuang Papua Harus Tetap Rendah Hati

September 4, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI

Mendagri Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI

September 4, 2026
Menaker Yassierli Buka Masukan Pengusaha dan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

Menaker Yassierli Buka Masukan Pengusaha dan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

September 4, 2026
Zulkifli Hasan: Tak Ada Toleransi terhadap Kelalaian, Tindak Tegas Penanggung Jawab SPPG

Zulkifli Hasan: Tak Ada Toleransi terhadap Kelalaian, Tindak Tegas Penanggung Jawab SPPG

September 4, 2026
BGN Efisiensi Rp30 Triliun, Pagu Anggaran MBG 2027 Jadi Rp232,5 Triliun

BGN Efisiensi Rp30 Triliun, Pagu Anggaran MBG 2027 Jadi Rp232,5 Triliun

September 4, 2026
DPD RI : Mudah-mudahan Jeritan dan Tangisan Papua bisa Didengar

DPD RI : Mudah-mudahan Jeritan dan Tangisan Papua bisa Didengar

September 4, 2026
TNI AL Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

TNI AL Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

September 4, 2026
DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

September 3, 2026
Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

September 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Usai Santap Makanan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa Keracunan

[Politik]

Januari 20, 2025
in News
0
0
SHARES
1.6k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, S.H., M.Hum.,

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sebanyak 40 siswa SDN Dukuh 03, Desa Dukuh, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami insiden keracunan usai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada 16 Januari 2025.

Para siswa mengalami gejala seperti pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi ayam marinasi yang disajikan bersama dengan nasi, sayur bening, tempe goreng, buah pisang, dan susu cair.

Kepala Puskesmas Sukoharjo Kota, Kunari Mahanani, mengonfirmasi bahwa ayam yang disajikan tidak matang dengan sempurna.

Hal ini juga diakui oleh Kodim 0726 Sukoharjo yang bertanggung jawab sebagai pengelola Satuan Pelaksanaan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kejadian ini mendapat tenggapan serius dari Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, S.H., M.Hum.,

Ia menekankan, pentingnya keamanan pangan yang disajikan melalui program pemerintah tersebut.

Menurutnya, secara yuridis, program MBG yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 memang belum memiliki regulasi yang lebih rinci atau aturan khusus terkait pelaksanaan teknis dan pengawasannya.

Adapun pemenuhan standar gizi, keamanan dan kualitas makanan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga terkait, serta pihak yang menyediakan makanan tersebut.

Dalam konteks insiden keracunan siswa ini, Senator Papua Barat ini menyebutkan, peraturan terkait perlindungan konsumen dan keamanan pangan harus diterapkan secara ketat. Apalagi, di sisi hukum Pasal 41 ayat (1) PP 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan telah melarang mengedarkan pangan yang tercemar.

“Insiden keracunan ini mengindikasikan bahwa makanan yang diberikan kepada siswa tercemar atau mengandung bahan yang membahayakan kesehatan, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap regulasi tersebut. Maka semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan MBG harus memastikan hal ini, juga BPOM berperan sangat vital,”ujar Filep dalam keterangan yang diterima pada Minggu (19/01/2025).

Filep lantas memberikan pandangannya dari sisi tata kelola kebijakan. Menurutnya, program MBG yang melibatkan distribusi makanan bergizi dari 190 dapur di seluruh Indonesia harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan standar yang ketat.

Menurutnya, struktur kelembagaan yang jelas dan kapasitas teknis yang memadai menjadi unsur penting dalam tata kelola kebijakan dalam rangka memitigasi insiden seperti di Sukoharjo.

“Dalam insiden itu pada pelaksanaan awal terdapat kelemahan dalam penerapan standar higienitas dan prosedur pengolahan makanan. Ini sangat krusial, ketidaksesuaian dalam implementasi prosedur yang berlaku dapat mengarah pada kontaminasi pangan atau risiko kesehatan yang besar. Pengadaan makanan dalam jumlah besar untuk program seperti MBG perlu penyedia yang tersertifikasi dan berpengalaman dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan,”urai Filep.

Sebagai pembanding, Filep menyampaikan sebuah studi oleh Afridi, Barooah, dan Somanathan yang menunjukkan bahwa penguatan kapasitas di tingkat daerah menjadi kunci keberhasilan program distribusi pangan di India dan China.

Hal ini mengindikasikan bahwa sebelum mengimplementasikan program MBG secara nasional, pemerintah Indonesia perlu fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan dan infrastruktur di tingkat daerah untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas program.

Lebih lanjut, senator Papua Barat itu memberikan sejumlah rekomendasi upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah terkait realisasi program MBG di daerah.

Pertama, penguatan regulasi. Perlu sebagai landasan hukum yang jelas dalam pelaksanaan program MBG. Regulasi ini harus mencakup aspek standar keamanan pangan, mekanisme pengawasan, tata kelola anggaran dan distribusi serta tindakan penyelesaian apabila terjadi permasalahan MBG.

Regulasi harus menetapkan standar yang jelas untuk setiap tahap, mulai dari pengolahan hingga penyajian makanan, serta dapat mengadopsi standar internasional yang diakui tetapi juga relevan dengan kondisi di Indonesia.

Kedua, pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program MBG, termasuk pengolahan, distribusi, dan penyajian makanan.

Makanan yang disajikan di lokasi penerima manfaat harus diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada perubahan kualitas yang dapat menyebabkan risiko kesehatan. BPOM perlu terlibat secara aktif dalam melakukan pengujian laboratorium terhadap setiap menu makanan sebelum didistribusikan.

Ketiga, evaluasi Kualifikasi Penyedia Makanan yang bila perlu wajib memiliki sertifikasi yang menunjukkan bahwa mereka memahami dan menerapkan standar keamanan pangan, seperti Sistem Manajemen Keamanan Pangan (ISO 22000) atau sertifikat dari BPOM, atau bila perlu HACCP.

Penyedia makanan harus memiliki pengalaman dalam menangani pengolahan dan penyajian makanan dalam skala besar dengan kualitas yang terjamin. Pemerintah harus melakukan evaluasi dan audit secara berkala terhadap penyedia makanan untuk memastikan mereka mematuhi standar yang ditetapkan. Audit ini mencakup pemeriksaan fasilitas, proses produksi, serta kualitas bahan baku. Bagian ini sangat penting.

Keempat, peningkatan Edukasi dan Sosialisasi. Sosialisasi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap aspek pengolahan, distribusi, dan konsumsi makanan dilakukan dengan aman. Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab penyedia makanan atau pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk pihak sekolah, orang tua, dan siswa.

“Sosialisasi yang efektif dapat membantu mencegah insiden keracunan makanan dan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kualitas pangan, jadi hal ini sangat perlu dilakukan,”tukasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BPOMFilep WamafmaKetua Komite III DPD RIMakanan Bergizi Gratis (MBG)
ShareTweetSend

Related Posts

Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

September 1, 2026
Perkuat Pengawasan MBG, Pemkot Bekasi Pastikan Pelaksanaan di 249 SPPG Berjalan Tepat Sasaran

Perkuat Pengawasan MBG, Pemkot Bekasi Pastikan Pelaksanaan di 249 SPPG Berjalan Tepat Sasaran

Agustus 29, 2026
Tanggapi Kebijakan Efisiensi, DPD RI : Otsus Papua Bukan Beban APBN

Tanggapi Kebijakan Efisiensi, DPD RI : Otsus Papua Bukan Beban APBN

Agustus 28, 2026

RAPBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Papua, DPD RI Tegaskan Tujuh Agenda Strategis

Agustus 15, 2026

Daerah ‘Tingkat Kemiskinan Tertinggi’ Harus Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan Nasional

Agustus 8, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?