• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Dituntut Pidana Seumur Hidup

Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Dituntut Pidana Seumur Hidup

Agustus 31, 2023
Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Agustus 27, 2026
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Agustus 27, 2026
ADVERTISEMENT
Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Agustus 27, 2026
Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Agustus 27, 2026
Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Agustus 27, 2026
Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Agustus 27, 2026
Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Agustus 27, 2026
1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

Agustus 27, 2026
Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Agustus 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Dituntut Pidana Seumur Hidup

[Hukum]

Agustus 31, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
120
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, oknum Densus 88 Antiteror Polri yang membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tohom Hasiholan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/8/2023).

Sebagai informasi, Bripda HS membunuh Sony Rizal Tahitoe di Cimanggis, Depok, Senin (23/1/2023) lalu.

Ia kemudian dituntut dengan Pasal 339 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan pemberatan.

“Pemberatannya apa, karena itu didahului, disertai atau diikuti dengan suatu perbuatan tindak pidana lain,” ucap Tohom, sebagaimana dikutip dari TribunnewsDepok.com, Kamis (31/8/2023).

“Kami menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup karena itu didasarkan pada hal-hal yang memberatkan.”

Ada dua alasan yang mendasari jaksa menuntut Bripda HS dengan hukuman penjara seumur hidup.

Alasan pertama, Bripda HS adalah seorang anggota Polri aktif yang seharusnya mengayomi masyarakat.

Kedua, aksi pembunuhan yang dilakukan Bripda HS tergolong sadis.

Seperti diberitakan, Bripda HS menghabisi nyawa korban dengan cara menikam sebanyak 18 kali.

Usai mendengar tuntutan tersebut, Bripda HS melalui kuasa hukumnya, Agus Kristianto, berencana mengajukan nota pembelaaan.

Rencananya, nota pembelaan akan dibacakan pada sidang lanjutan yang digelar 6 September 2023.

Agus Kristianto mengaku keberatan dengan tuntutan yang diberikan jaksa kepada Bripda HS.

“Mudah-mudahan ada keringanan,” ujar Agus, dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/8/2023).

Agus menyebut Bripda HS memiliki hak sebagai warga negara untuk mengajukan keringanan hukuman.

Menurut Agus, selama proses persidangan, Bripda HS selalu bertindak kooperatif.

“Dia (Haris) masih berusia muda. Karena kalau bicara hak, dia masih panjang perjalanannya,” ungkapnya.

“Hak untuk hidup masih panjang perjalanan karir.”

Sosok Bripda HS

Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, mengungkapkan Bripda HS adalah anggota Densus 88.

Tommy mengatakan pelaku merupakan anggota polisi yang bermasalah.

“Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya,” ungkap Tommy, Selasa (7/2/2023).

Hal serupa juga disampaikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.

Menurut Aswin, Bripda HS yang memiliki nama asli Haris Sitanggang, telah beberapa kali melakukan pelanggaran, sebelum akhirnya ditangkap karena pembunuhan.

“Profil tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran,” kata Aswin dalam keterangannya, Selasa.

Ia menyebut Bripda HS pernah menipu rekannya yang sesama anggota Polri.

Kala itu, modus pelaku adalah peminjaman uang.

Tak hanya itu, Bripda HS juga pernah ketahuan bermain judi online.

Akibat kebiasaannya berjudi online, Bripda HS terlilit utang dengan jumlah besar.

“(Bripda HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya,” ungkap dia.

“Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88,” imbuhnya.

Untuk kasus pembunuhan yang telah dilakukan Bripda HS, Densus 88 mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Pihaknya, kata Awin, juga tidak mentolerir kejahatan yang dilakukan Bripda HS.

“Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yamg dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” tegas Aswin.

Diketahui, alasan Bripda HS membunuh sopir taksi online, Sony Rizal, lantaran faktor ekonomi.

Meski demikian, pihak kepolisian masih berusaha mendalami motif Bripda HS.

Saat ini, Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa.

Bripda HS sendiri sudah diamankan sejak 23 Januari 2023, di hari yang sama ketika ia membunuh Sony Rizal.

Ia ditangkap di kawasan Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.

“Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekitar pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat,” tandasnya.(***)

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

 

 

Komentar Facebook

Tags: Bripda HSDensus 88/Antiteror Polripembunuhan sopir taksiPidana Seumur Hidup
ShareTweetSend

Related Posts

Tiga Diduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung Ditangkap Densus 88

2 Terduga Teroris yang Berniat Gagalkan Pemilu 2024 Ditangkap

November 3, 2023
Tiga Diduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung Ditangkap Densus 88

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulteng

Maret 17, 2023
Terduga Teroris Ditangkap di Jakut, Bahan Peledak Ditemukan

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Yogyakarta Yang Gunakan 2 Bom Rakitan

Januari 23, 2023

Tiga Terduga Teroris di Wilayah Jakarta dan Tangerang Diringkus Densus 88

Januari 21, 2023

Terduga Teroris di Sumut Ditangkap Densus 88

Desember 17, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?