Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap 2 terduga teroris jaringan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) pimpinan Abu Oemar yang berencana menggagalkan Pemilu 2024.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan dua orang tersebut merupakan bagian dari 40 pelaku teror kelompok JAD yang sudah ditangkap sebelumnya pada 27 hingga 28 Oktober 2023.
“Saya refresh bahwa sampai dengan tanggal 27-28 kemarin kita tangkap 40 orang dan kita lakukan pengembangan, sampai hari ini kita menangkap 42, ada tambahan dua orang lagi terkait jaringan AU yang berencana menggagalkan pesta demokrasi,” ujar Aswin di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, sebagaimana dilansir Sindonews.com, Jumat (3/11/2023).
“Total semuanya dari kelompok ini ada 42 orang, kelompok AU ini menjadi 42 orang dan kita akan terus mengembangkan, banyak keterangan dalam konteks penyidikan yang akan kita kembangkan,” sambungnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 40 pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di tiga lokasi berbeda. Mereka ditangkap sebelum melancarkan aksi teror dalam menganggu jalannya Pemilu 2024.
“40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS mereka merupakan pendukung ISIS,” kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.
Aswin memerinci 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Lalu 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.
“Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” ucapnya. Aswin menjelaskan rencana mengganggu jalannya pemilu itu terungkap dari keterangan para pelaku.
“Dari pendalaman memang ada rencana penyerangan tersebut terutama ke fasilitas pengamanan polisi. Masih ada kaitan dengan aksi atau tujuan besar untuk menggagalkan pesta demokrasi,” katanya.
“Masih ada kaitannya dengan aksi atau tujuan besar untuk menggagalkan pesta demokrasi atau rangkaian pemilu tersebut,” tutupnya. (***)













