• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bupati Mimika Akan Jalani Sidang  Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gereja

Bupati Mimika Akan Jalani Sidang Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gereja

Januari 13, 2023
Cak Imin Beri Sinyal Bangun Koalisi Baru Bersama Golkar dan Gerindra

Menanti Putusan MK Soal Batas Usia Capres/Cawapres, Muhaimin: Pemilu Tinggal Beberapa Hari Masih Aja Ribet Aturan

September 27, 2023
Sahat Tua Simanjuntak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana Hibah

Sahat Tua Simanjuntak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana Hibah

September 27, 2023
ADVERTISEMENT
PBVSI Papua Barat Target Medali Emas di PON XXI

PBVSI Papua Barat Target Medali Emas di PON XXI

September 27, 2023
DPW NasDem Riau Roadshow di DPD NasDem Pekanbaru

DPW NasDem Riau Roadshow di DPD NasDem Pekanbaru

September 27, 2023
TNI AL Tingkatkan Kerjasama Dengan Jerman

TNI AL Tingkatkan Kerjasama Dengan Jerman

September 27, 2023
Jokowi Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pertama di Indonesia

Jokowi Minta Segera di Studi Pembangunan LRT Jabodebek Hingga Bogor

September 27, 2023
Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Akui Beri Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Akui Beri Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

September 27, 2023
Kuasa Hukum Korban Pemerasan Oleh Oknum Polri Minta Propam Periksa Wakapolda Metro Jaya

Rotasi Polri, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

September 27, 2023
BPN: Total 20 Laporan Terkait Fitnah Belum Ada Perkembangan

Gerindra Bantah Penunjukan Kaesang Jadi Ketum PSI Bentuk Politik Dinasti, Ini Alasannya

September 27, 2023
AKBP Achiruddin Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Bui di Kasus Pembiaran Penganiayaan Ken

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan Ken Admiral

September 27, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 27, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Bupati Mimika Akan Jalani Sidang Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gereja

[Hukum]

Januari 13, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
35
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Bupati nonaktif Mimika, Papua, Eltinus Omaleng beserta dua terdakwa lainnya, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua.

Eltinus Omaleng bakal disidang bersama Teguh Anggara (TA) selaku Direktur PT Waringin Megah dan Marthen Sawy (MS), selaku Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Berkas perkara dan surat dakwaan ketiganya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

“Kasatgas Penuntutan Ikhsan Fernandi Z, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan para Terdakwa yaitu Eltinus Omaleng, Marthen Sway dan Teguh Anggara ke Pengadilan Tipikor pada PN Makasar,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat 13 Januari 2023.

Ali mengatakan, status penahanan para terdakwa saat ini menjadi wewenang Pengadilan Tipikor, dan tempat penahanan masih berada di Rutan KPK.

“Agenda sidang pembacaan surat dakwaan digelar pada Kamis 19 Januari 2023,” kata Ali.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Teguh Anggara (TA) selaku Direktur PT Waringin Megah dan Marthen Sawy (MS) selaku Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam konstruksi perkara KPK mengungkap ketiga tersangka bermufakat menggelembungkan nilai proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, dengan nilai kontrak Rp46 miliar.

Jumlah tersebut lebih kecil dari yang dianggarkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika, sebagaimana perintah tersangka Eltinus selaku Bupati yaitu sebesar Rp65 miliar.

Uang tersebut berasal dari anggaran hibah yang dimasukan TAPD ke anggaran daerah Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2014. KPK menyebut akibat perbuatan ketiga tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (***)

Komentar Facebook

Tags: Bupati nonaktif MimikaEltinus OmalengKasus KorupsiPapuaPembangunan Gereja
ShareTweetSend

Related Posts

Waket I DPD RI Terima Aspirasi Soal Jalan Rusak dan Pembangunan Gereja di Pegunungan Arfak

Waket I DPD RI Terima Aspirasi Soal Jalan Rusak dan Pembangunan Gereja di Pegunungan Arfak

September 16, 2023
Kejagung Dukung Satgas Percepatan Digitalisasi Kominfo

Kejagung Umumkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Tol MBZ

September 13, 2023

Bupati Mimika Menjabat Lagi Usai Divonis Lepas Kasus Korupsi

September 13, 2023

KPK Sebut Tersangka Korupsi di Pemkot Bima Ikut Borong Proyek di Dinas PUPR dan BPBD

September 1, 2023

KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng

Agustus 22, 2023
Load More

ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?