
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara di daerah Probolinggo , Jawa Timur.
Dua di antara yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni, Bupati Probolinggo berinisial PTS, dan suaminya yang merupakan Anggota DPR berinisial HA.
Tim KPK dikabarkan juga mengamankan sejumlah camat dan kepala desa dalam OTT tersebut. KPK berencana membawa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Probolinggo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, siang nanti. Baca juga: KPK Benarkan Ada OTT di Probolinggo
Mereka yang diamankan akan diperiksa secara intensif di Gedung KPK. “Siang nanti (dibawa ke KPK),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Ali masih enggan membeberkan secara detail kronologi OTT di Probolinggo tersebut. Pun demikian terhadap pihak-pihak yang diamankan. Diduga, OTT terhadap Bupati Probolinggo dan Anggota DPR tersebut berkaitan dengan suap jual-beli jabatan kepala desa.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan kronologi serta konstruksi perkara terkait OTT di Probolinggo tersebut. Baca juga: Mahfud: Ada Kemungkinan Penyelesaian BLBI Disertai Pidana
(nal/SI)













