• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud: Ada Kemungkinan Penyelesaian BLBI Disertai Pidana

Mahfud: Ada Kemungkinan Penyelesaian BLBI Disertai Pidana

Agustus 27, 2021
Tiga Hari di Indonesia, Sekjen PBB dapat ‘Surat Terbuka’ dari West Papua

Tiga Hari di Indonesia, Sekjen PBB dapat ‘Surat Terbuka’ dari West Papua

Oktober 18, 2026
MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

Oktober 18, 2026
ADVERTISEMENT
Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Oktober 18, 2026
Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Oktober 18, 2026
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Oktober 18, 2026
1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

Oktober 18, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Oktober 18, 2026
Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Oktober 17, 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Oktober 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud: Ada Kemungkinan Penyelesaian BLBI Disertai Pidana

[Hukum]

Agustus 27, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: dok: Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: dok: Kemenko Polhukam)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penyelesaian utang para obligor Badan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan dilakukan secara perdata. Namun begitu, Mahfud mengatakan, bukan tidak mungkin ada proses pidana dalam penyelesaian itu.

“Saya ingin menekankan bahwa proses yang kita lakukan ini adalah proses hukum perdata, karena hubungan antara debitur dan obligor dengan negara adalah hubungan hukum perdata, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah,” ujar Mahfud dalam acara penyitaan salah satu aset tanah milik obligor BLBI di Karawaci, Banten, Jumat (27/8).

Meskipun demikian, menurut Mahfud, hubungan keperdataan itu diputuskan oleh MA dalam kerangka penetapan atau hubungan yang dilakukan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan para obligor dan debitur. Baca juga: Penangkapan para Pelaku Ujaran Kebencian oleh Bareskrim Diapresiasi
Oleh sebab itu, saat ini sudah menjadi hak negara untuk menagih utang para obligor BLBI. Mahfud berharap, penyelesaian utang ini selesai sebagai proses hukum perdata, namun tidak menutup kemungkinan ada proses pidana dalam pelaksanaannya.

“Bukan tidak mungkin jika nanti di dalam perjalanannya bisa mengandung atau disertai tindak-tindak pidana, misalnya pemberian tanda tangan palsu, pengalihan aset terhadap yang sah yang sudah dimiliki negara,” ujar Mahfud.

“Penyerahan dokumen-dokumen yang juga palsu, dan sebagainya. Nanti itu bisa saja menjadi hukum pidana. Oleh karena itu di sini ada Wakil Jaksa Agung dan Bareskrim yang nanti akan sama-sama satgas memimpin,” kata dia menambahkan.

Mahfud menjelaskan, saat ini terdapat 1.672 bidang tanah dengan total luas mencapai sekitar 15 juta meter persegi eks BLBI yang akan diselesaikan oleh pemerintah. Ia berharap, masalah ini dapat selesai secara perdata sesuai tenggat yang telah diberikan Presiden Joko Widodo, yakni Desember 2023 mendatang.

“Kami harap ini bisa selesai sebagai hukum perdata, sesuai dengan tenggat yang diberikan presiden yaitu Desember 2023,” pungkasnya. Baca juga: Muhammad Kace Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 6 Tahun Penjara
Jumlah semua debitur dan obligor BLBI mencapai 48 orang. Pemerintah mencatat, total utang yang mereka terhadap negara, sebanyak RP 111 triliun.

(nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bantuan Likuiditas Bank IndonesiaBLBIMahfud MD
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?