• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Cak Imin Sindir Yenny Wahid, Minta Tak Ikut Campur Internal PKB

Cak Imin Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Desember 6, 2023
Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

September 13, 2026
TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

September 13, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

September 13, 2026
Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

September 13, 2026
Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

September 13, 2026
Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

September 13, 2026
Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

September 13, 2026
Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

September 13, 2026
Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

September 13, 2026
Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

September 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, September 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Cak Imin Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

[Politik]

Desember 6, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menolak rencana gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk presiden atas usul DPRD yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai aturan tersebut terlalu dipaksakan. PKB, kata dia menolak total rencana ini

“Kami (PKB) menolak total. Insyaallah mayoritas fraksi akan menolak karena itu, terlalu dipaksakan waktunya, kata Cak Imin saat berkampanye di Kabupaten Bireuen, Aceh, sebagaimana dilansir metrotvnews.com, Rabu, 6 Desember 2023.

Ia menekankan kepala daerah yang dipilih melalui hak prerogatif presiden hanya membahayakan sistem demokrasi. Mestinya, kata dia, ruang demokrasi yang sudah terbentuk saat ini dijaga dan terus diperbaiki.

“Ya itu bahaya, bahaya apabila dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik, harus diberi ruang yang lebih baik lagi,” ujar Cak Imin.

RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. Hal ini termuat dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU tersebut.

“Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD,” tulis draf RUU DKJ.

Pada ayat 3 disebutkan bahwa masa jabatan gubernur dan wakil gubernur tetap selama lima tahun sejak pelantikan. Gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Kemudian, pada ayat 4 disebutkan bahwa ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Sementara itu, RUU DKJ yang berisi 12 bab dan 72 pasal telah disahkan menjadi usulan DPR. Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna DPR ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Gubernur JakartaMuhaimin IskandarPKBRUU DKJ
ShareTweetSend

Related Posts

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
Pramono Dukung Prabowo Batasi Game Online Kekerasan Usai Ledakan SMAN 72

Pramono Dukung Prabowo Batasi Game Online Kekerasan Usai Ledakan SMAN 72

November 10, 2025

Menko Muhaimin: Presiden Prabowo Punya Komitmen Serius Berdayakan Pelaku UMKM

November 1, 2025

Kabareskrim Polri Diperintahkan Usut Teror ke Jurnalis Tempo

Maret 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?