• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Evaluasi Situasi HAM dan Praktik Otoriter, Amnesty Internasional Kunjungi Indonesia

Evaluasi Situasi HAM dan Praktik Otoriter, Amnesty Internasional Kunjungi Indonesia

Maret 9, 2025
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

April 16, 2026
Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

April 16, 2026
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Akui Dendam saat Kejadian di Hotel Fairmont

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Akui Dendam saat Kejadian di Hotel Fairmont

April 16, 2026
Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

April 16, 2026
Diplomasi  Presiden Prabowo ke Rusia dan Prancis Tegaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

Diplomasi  Presiden Prabowo ke Rusia dan Prancis Tegaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

April 16, 2026
Buka WCPP 2026 di Bali, Menteri Imipas Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global

Buka WCPP 2026 di Bali, Menteri Imipas Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global

April 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Evaluasi Situasi HAM dan Praktik Otoriter, Amnesty Internasional Kunjungi Indonesia

Maret 9, 2025
in Daerah, Ekonomi, News, Politik
0
0
SHARES
187
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard//dok Amnesty

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Amnesty International, Agnes Callamard melakukan kunjungan tingkat tinggi ke Indonesia pada 4-7 Maret 2025 sebagai bagian dari kampanye global melawan meningkatnya tren praktik-praktik otoriter di dunia. Gejalanya sudah terlihat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Jumat 7 Maret 2025, Callamard mengakhiri kunjungannya di Indonesia dengan menemui pejabat di Kejaksaan Agung. Disana dia membahas peran penting kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Termasuk mencegah penuntutan terhadap kasus-kasus kriminalisasi pembela HAM di Indonesia.

Sehari sebelumnya, Kamis 6 Maret 2025, Callamard bertemu dengan ketua Mahkamah Agung dan beberapa hakim agung lainnya.

Pertemuan itu, membahas pentingnya menjaga independensi peradilan yang sering menjadi target serangan di negara-negara yang mengalami peningkatan praktik-praktik otoriter. Seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh Donald Trump di Amerika Serikat.

“Saya berkunjung ke Indonesia dalam rangka kampanye global menentang praktik-praktik otoriter di penjuru dunia sebagai bagian dari resistensi global terhadap langkah Donald Trump bersama sekutunya melanggar hak asasi manusia, dan tata kelola global,”kata Callamard melalui siaran pers yang diterima media ini, Minggu (09/03/2025).

“Saya sebelumnya berkunjung ke Sri Lanka membawa misi dan menyampaikan pesan yang sama kepada pemerintahan baru di sana dan saya sekarang di Indonesia untuk menganalisis perlindungan hak asasi manusia di negara ini,”tambah Callamard.

Selama kunjungan ini, Callamard menemukan bahwa tren global meningkatnya praktik-praktik otoriter, sayangnya, juga tercermin di Indonesia.

Dia mencatat, dalam beberapa tahun terakhir pelanggaran HAM dan militerisasi atas ruang-ruang sipil di Indonesia kian marak.

Ini bukanlah fenomena baru di Indonesia, tambah Agnes, sebab sejak 1965 hingga saat ini Indonesia telah menjadi teater pelanggaran HAM yang tidak diusut secara tuntas.

Lewat pertemuan dengan beberapa otoritas di Indonesia, Amnesty International, lanjutnya, menyerukan penghentian impunitas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Indonesia.

“Kami menyerukan pihak-pihak berwenang segera mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi lembaran hitam sejarah Indonesia. Ini termasuk pembunuhan putra dari Ibu Sumarsih (Wawan) dalam demonstrasi mahasiswa 1998, yang hingga kini belum ada keadilan. Untuk itu kami menyerukan adanya pengadilan ad hoc HAM untuk mengusut kasus ini,”kata Callamard.

Dia juga menyampaikan, penghormatan setinggi-tingginya bagi para ibu maupun kerabat korban yang terus berjuang setiap hari, setiap bulan, dan setiap tahun mengkampanyekan keadilan, termasuk menggelar Aksi Kamisan dalam mengenang para korban.

“Selama kunjungan ke Indonesia, saya juga bertemu dengan sejumlah korban pelanggaran HAM, termasuk mereka yang berpartisipasi dalam unjuk rasa Indonesia Gelap bulan lalu dan aksi protes di Papua. Dalam kasus-kasus tersebut kami menyaksikan pengerahan kekuatan berlebih aparat keamanan atas para pembela HAM. Kami juga memantau kriminalisasi atas aksi-aksi yang tidak melanggar hukum, seperti aksi protes atas perubahan iklim, walaupun sebenarnya ada ketentuan hukum yang melindungi masyarakat yang memperjuangkan kepentingan publik (Anti-SLAPP),”ujarnya.

Di Papua, Amnesty International Indonesia telah mendokumentasikan kasus-kasus penyiksaan, pembunuhan diluar proses hukum, penahanan sewenang-wenang, dan belum satu pun kami melihat kasus-kasus tersebut telah diproses secara adil.

“Tahun lalu kami mendokumentasikan kasus penyiksaan yang menewaskan seorang korban, di mana tiga belas aparat diduga terlibat namun belum ada yang dibawa ke pengadilan. Jadi, jelas ada kebutuhan yang luar biasa agar keadilan atas kasus-kasus tersebut ditegakkan,”kata Callamard.

Dia menyerukan kepada pihak-pihak berwenang untuk sekuat tenaga, mengakhiri pelanggaran-pelanggaran tersebut sekaligus menjamin perlindungan HAM di negeri ini.

“Saya pun menyerukan peran yang lebih besar bagi media-media massa yang independen beserta segenap masyarakat dan tokoh-tokoh agama untuk menentang bangkitnya praktik-praktik otoriter di negeri ini,”kata Callamard.

“Mungkin hal itu tidak mengusik Anda hari ini, namun jangan salah, apabila hal itu dibiarkan maka akan banyak lagi yang terdampak, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia,”lanjutnya.

Amnesty International menyerukan, Indonesia untuk segera menghentikan impunitas dan mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Indonesia pun perlu menggalang solidaritas dengan sesama negara berkembang untuk menghentikan praktik-praktik otoriter di seluruh dunia.

Callamard juga menyinggung serangan luar biasa dan terorganisir atas HAM yang digalang oleh presiden AS  saat ini, Donald Trump. Ini adalah fenomena global dan harus dihentikan.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk bekerjasama dengan pemerintah-pemerintah lain di kawasan,”katanya.

Tahun ini di bulan April Indonesia akan merayakan FOTO : Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard//dok Amnesty. Dia mengingatkan bahwa 70 tahun lalu, tepatnya 1955, negara-negara Asia dan Afrika datang ke Indonesia bersama-sama menyatakan penolakan terhadap penjajahan dan mencanangkan era yang baru.

Tapi 70 tahun kemudian, dunia malah menghadapi era kemunduran, kembali ke era penjajahan, penindasan, agresi militer, dan genosida yang lebih buruk dari sebelumnya.

Maka, bagi Callamard, kini waktunya bagi Indonesia, sebagai pemimpin di kawasan, untuk menyerukan para pemimpin negara-negara Asia dan Afrika agar bangkit dan bersama-sama menyerukan, “Ini bukanlah era dan tatanan dunia yang ingin kita bangun!”

 

Pada 70 tahun lalu negara-negara di Asia dan Afrika dalam konferensi di Bandung bersama-sama mendeklarasikan hak bagi rakyat untuk menentukan nasib sendiri dan penghormatan terhadap HAM.

“Kini, pada tahun 2025, waktunya bagi kita untuk mengulangi peran yang bersejarah tersebut. Saya menyerukan kepada Indonesia untuk memainkan lagi peran bersejarah itu, dan menyatakan sikap bersama negara-negara berkembang lainnya untuk menolak Donald Trump yang membawa dunia kepada kehancuran,”tutup Callamard.

Selama di Jakarta, Callamard menemui para pejabat Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Gubernur Jakarta serta perwakilan organisasi masyarakat sipil, jurnalis, hingga korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.

Kendati dia khawatir mengenai, munculnya tren-tren praktik otoriter di Indonesia, Callamard optimistis atas sikap masyarakat sipil, aktivis hak-hak perempuan, feminis, perempuan muda, pelajar SMA dan pihak-pihak lain yang tetap teguh memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Callamard juga menaruh harapan karena setidaknya gubernur Jakarta yang dia temui telah berkomitmen untuk tidak mengesahkan aturan apapun yang membolehkan praktik poligami dalam pemerintahannya.

“Saya menyerukan kepada semua pemerintah untuk mengikuti komitmennya dan secara tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi poligami di Indonesia dan di seluruh dunia,”tandasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Agnes CallamardAmnesty International Indonesia tCallamardCallamard temui Mahkamah AgungDonald TrumpGubernur JakartaKejaksaan Agungkorban pelanggaran HAMSekjen) Amnesty International
ShareTweetSend

Related Posts

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

April 16, 2026
Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

April 4, 2026
Lawan Rezim Boneka Prabowo Subianto, Front Mahasiswa Serukan Rakyat Bersatu

Lawan Rezim Boneka Prabowo Subianto, Front Mahasiswa Serukan Rakyat Bersatu

Maret 8, 2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Februari 26, 2026

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Desember 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?