ADVERTISEMENT
INFOGRAFIS: Adnal Silaban
21 Juli 2021

SatukanIndonesia.com – Dana bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) Kota Bekasi segera dicairkan oleh PT Pos Indonesia cabang Kota Bekasi. Pencairan dilakukan sesuai wilayah dan setiap warga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Dampak Mengerikan Jika Jarak Bulan Lebih Dekat ke Bumi!
Kabag Humas Setda Kota Bekasi , Sajekti Rubiah menjelaskan, sebanyak 167.971 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bekasi akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, terhitung dari Mei dan Juni 2021.
(nal)













