• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Catat! Penyebar Hoaks dapat Dijerat Pidana, RUU ITE Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Catat! Penyebar Hoaks dapat Dijerat Pidana, RUU ITE Masuk Prolegnas Prioritas 2021

September 16, 2021
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Juli 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Juli 17, 2026
KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Juli 17, 2026
Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Juli 17, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juli 17, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Catat! Penyebar Hoaks dapat Dijerat Pidana, RUU ITE Masuk Prolegnas Prioritas 2021

[Hukum]

September 16, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
111
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna Laoly (Illustrasi: dok.satukanindonesia.com/adnalsilaban)
Menkumham Yasonna Laoly (Illustrasi: dok.satukanindonesia.com/adnalsilaban)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – DPR dan pemerintah sepakat untuk memasukan rencana amandemen UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memaparkan RUU ini didorong karena UU ITE yang berlaku saat ini mengalami persoalan pada sejumlah pasal yang berpotensi multitafsir.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dilakukan perubahan kedua atas UU ITE dengan memperjelas kembali perbuatan-perbuatan yang dilarang menggunakan sarana elektronik, dengan menyesuaikan kembali ketentuan pidana yang diatur dalam KUHP,” ucap Yasonna dikutip Kamis (16/9/2021). Baca Juga: Soal Isu Hoaks Megawati Kritis, PDIP Laporkan Hersubeno Arief ke Polisi
Selain itu, kata Yasonna, perlu juga menambah ketentuan pidana bagi setiap orang yang menyebarluaskan informasi atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat yang dilakukan melalui sarana elektronik.

Pada rapat tersebut, Yasonna juga menyebut pemerintah sepakat untuk mengupayakan percepatan penyelesaian RUU prioritas Prolegnas 2021.

Hal ini disampaikan setelah melakukan hasil monitoring dan evaluasi terhadap 10 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Baca Juga: KPK Resmi Berhentikan Novel Baswedan Cs pada 30 September 2021
Dari 10 RUU tersebut, satu RUU sudah disahkan menjadi UU, empat RUU dalam proses pembahasan tingkat I di DPR, satu RUU menunggu jadwal pembahasan di DPR, dua RUU dalam proses permohonan Surpres, dan dua RUU lainnya dalam proses penyempurnaan substansi.

ADVERTISEMENT

“Memperhatikan capaian prioritas Prolegnas 2021, Pemerintah pada prinsipnya sepakat untuk mengupayakan percepatan penyelesaian RUU prioritas Prolegnas tahun 2021 yang menjadi kewajiban bersama-sama antara DPR, DPD, dan Pemerintah tanpa mengesampingkan sisi kualitas substansinya,” katanya. (Nal/SI)

 

Komentar Facebook

Tags: DPR RIKementerian Hukum dan HAMmenkumham yasonna laolyRUUUU ITE
ShareTweetSend

Related Posts

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Juli 12, 2026
DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

Juni 30, 2026
Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Juni 17, 2026

UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

Juni 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?