• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Cerita AKBP Arif Rachman Soal Hapus Foto Hasil Autopsi Brigadir J

Cerita AKBP Arif Rachman Soal Hapus Foto Hasil Autopsi Brigadir J

November 29, 2022
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Cerita AKBP Arif Rachman Soal Hapus Foto Hasil Autopsi Brigadir J

[Hukum]

November 29, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
154
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – AKBP Arif Rachman Arifin menceritakan kejadiaan saat melakukan pengamanan autopsi jenazah Brigadir J di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Arif mengaku diminta oleh Kombes Susanto untuk menghapus dokumentasi hasil autopsi tersebut.

Hal ini disampaikan Arif Rachman saat memberikan keterangan sebagai saksi sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). Arif menjadi saksi sidang dengan tiga terdakwa Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo. Arif menuturkan, awalnya ia tidak mengetahui jenazah anggota Polri yang diautopsi.

Arif berupaya menanyakan ke penyidik yang hadir di RS Polri tapi mengaku tidak mengetahui pasti. Ia baru mengetahui bahwa itu adalah jenazah Brigadir J setelah autopsi, tepatnya saat Kombes Susanto (waktu itu menjabat Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri) hendak mengambil baju dinas almarhum.

“Jadi selama lebih dari 3 jam menunggu, saudara tidak tanya ada peristiwa apa dan bagaimana?” tanya hakim di persidangan, Senin (28/11/2022). “Sempat bertanya kepada penyidik, tapi penyidik belum tahu kejadiannya seperti apa,” ujar Arif.

Setelah autopsi selesai, Arif melapor kepada Agus Nurpatria (waktu itu menjabat Kepala Detasemen A Biro Paminal Divisi Propam). Agus lalu meminta Arif mencarikan peti jenazah.

“Disampaikan bahwasannya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampai bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti,” tutur Arif.

Usai jenazah Brigadir J dimasukan ke dalam peti mati, Arif sempat mengambil foto peti tersebut dan laporan sementara dokter forensik terkait autopsi pada penyidik. Dia lantas mengirimkannya kepada Agus Nurpatria sebagai laporan.

“Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik. Saya sempat foto saya kirim ke Kombes Agus,” jelas Arif. Dalam laporan sementara dokter forensik, tertera ada 7 luka pada jenazah. Dia juga memberikan laporan pada Kombes Susanto tapi akhirnya diminta menghapusnya foto atas dokumentasi tersebut.

“Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi,” tanya hakim. “Selesai autopsi, jam 3.

Beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar, cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto,” kata Arif.

ADVERTISEMENT

“Kan saudara cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?” tanya hakim lagi.

“Tidak tahu Yang Mulia,” kata Arif. Arif mengaku tak menanyakan alasan Kombes Susanto memintanya menghapus dokumentasi tersebut.

Usai mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati ke bandara agar jenazah bisa segera dikirimkan ke Jambi, Arif pamit pulang dahulu. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: AKBP Arif Rachman ArifinPembunuhan brigadir J
ShareTweetSend

Related Posts

Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas dan Batal Dipecat Dari Polri

Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas dan Batal Dipecat Dari Polri

Juni 30, 2023
Arif Rahman Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Perusakan CCTV di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Arif Rahman Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Perusakan CCTV di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Februari 23, 2023
Sidang Dakwaan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Putri Candrawathi Ngaku Diancam Akan Dibunuh Brigadir J

Januari 25, 2023

Soal Tuntutan Bharada E, Jokowi Tegaskan Tidak Bisa Intervensi Proses Hukum

Januari 24, 2023

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Januari 18, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?